Pesantren

Kepala Kemenag Brebes Respons Usulan Ijazah MDTA Menjadi Salah Satu Persyaratan PPDB di MTs Negeri

BREBES (Aswajanews) – Beberapa daerah Kab/Kota di Jawa Tengah lembaga pendidikan formal dalam PPDB nya sudah mengafirmasi ijazah Madin. Ijazah Madin tersebut menjadi persyaratan yang harus dilampirkan saat peserta didik akan masuk pada jenjang SMP atau MTs.

Di Kabupaten Tegal untuk MTs Negeri Babakan sudah memberlakukan beberapa tahun yang lampau sebelum Pemkab Tegal menerbitkan Perda dan Perbup tentang Pendidikan Keagamaan. Kota Tegal dengan terbitnya Perwali sudah memberlakukan ijazah MDTA menjadi nilai point dalam PPDM tingkat SMP dan MTs dan ijazah MDTW menjadi nilai point untuk PPDB setingkat SMA dan MA. Hal tersebut dipaparkan oleh Akhmad Sururi pada saat audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Brebes di ruang pimpinan pada hari Rabu, 22 Januari 2024.

“Sebagai bagian dari ikhtiar peningkatan pemahaman dan pengamalan ilmu pengetahuan agama Islam maka dibutuhkan kebijakan diskresi yang maslahat untuk kepetingan masa depan generasi bangsa. Hari ini kami menindak lanjuti pernyataan Bapak Kepala Kantor saat awal kami bersilaturahmi yang menyatakan siap untuk melakukan disekresi,” kata Akhmad Sururi.

Lebih jauh Sururi melaporkan beberapa Madin yang gulung tikar karena muridnya tidak ada. “Di Kecamatan Losari ada 9 Madin yang bubar karena Muridnya tidak ada alias bubar. Ada beberapa faktor penyebabnya, pertama kesejahteraan guru yang minim dan yang kedua animo masyarakat untuk menyekolahkan ke Madin sangat rendah. Padahal pendidikan keagamaan di Madin sangat penting untuk membangun generasi yang berakhlakul karimah dan membentengi mereka dari tindakan yang jauh dari moralitas bangsa. Lebih dari itu pemahaman keagamaan yang minim pada lembaga pendidikan formal akan di sempurnakan di Madin,” kata Akhmad Sururi.

Ketua DPC FKDT menambahkan informasi bahwa Kepala Disdikpora Kab Brebes telah menerbitkan SK terkait dengan PPDB di SMP Negeri yang mengafirmasi ijazah Madin dengan nilai 15 point dan LPQ 8 point. “Oleh karena itu kami mohon agar MTs N bisa mengafirmasi ijazah Madin. Pada tahun 2023 sudah pernah dibicarakan dengan Pengawas dan KKM MTs, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” pungkas Akhmad Sururi.

Menguatkan hal tersebut, Kasi PD Pontren, H.Muhammad Fauzi menyampaikan, bahwa dirinya beberapa minggu yang lalu menerima tamu guru SD di wilayah Kecamatan Larangan untuk berkonsultasi tentang proses pendirian Madin. “Kami menerima tamu guru SD Negeri di kecamatan Larangan berkonsultasi tentang proses pendirian Madin. Hal tersebut dilatarbelakangi karena peserta didik lulusan dari SDN tersebut tidak diterima di SMP Negeri karena kekurangan persyaratan Ijazah Madin,” kata Fauzi.

“Hal ini satu sisi menguntungkan untuk SMP dan MTs Swasta untuk menerima mereka yang tidak diterima di SMP Negeri. Lebih dari itu tentu nanti Madin akan semakin banyak siswanya karena dibutuhkan ijazahnya,” imbuh Beliau.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes H Wahab merespos dengan positif usulan dari DPC FKDT Kab Brebes. “Hal tersebut, sebagaimana Wali Kota Pekalongan yang sudah memberlakukan persyaratan ijazah untuk masuk SMP dan MTs. Oleh karena itu kalau memang itu kebaikan untuk pendidikan keagamaan IsIam khususnya Madin, mengapa tidak kita lakukan diskresi ? “

Kepala Kantor berjanji akan segera berkonsultasi tentang hal ini (Ijazah Madin menjadi persyaratan PPDB MTs N) dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. “Oleh karena kami punya atasan maka untuk menindaklanjuti ini akan segera konsultasi ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Lebih dari itu saya minta kepada Kasi PD Pontren untuk mencari informasi di MTs N Babakan tentang proses kebijakan ini,” kata Beliau.

Menanggap pertemuan dengan pengawas dan KKM MTs Negeri setahun yang lalu terkait ijazah Madin, Kepala Kantor langsung menelpon Plt Kasi Penma untuk minta konfirmasi. Dalam jangka dekat akan segera kordinasi terkait dengan hal tersebut. “Nanti kami akan lakukan kordinasi bersama Plt Penma, kebetulan dulu menjabat Kasi PD Pontren,” pungkas akademsi yang sebentar lagi akan selesai S3 di UIN Walisongo.

Acara audiensi pada hari Rabu tersebut Kasi PD Pontren didampingi Staf JFU Arif Rahman Hakim. Dalam kesempatan tersebut Arif Rahman Hakim menyampaikan persiapan monev untuk kegiatan Ujian MDTA yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 s. d 6 Februari 2024. *(Red/Elisa Nurasri)