BREBES (Aswajanews.id) – “Rancangan Perbup Fasilitasi Pengembangan MDT diharapkan secara komprehensif berkaitan dengan stakeholder di Kab Brebes. Termasuk beberapa OPD termasuk dengan Dinpermades agar dilibatkan dalam proses pembahasan Raperbup. Hal ini bertujuan agar Raperbup tersebut berimbas secara positif untuk kemajuan pendidikan MDT di Kab Brebes. Sinergitas dan kolaborasi dengan beberapa pihak menjadi sangat penting untuk mewujudkan Perbup tersebut,” kata Dr H Akrom Jangka Daosat, M.Si selaku Kasubag TU Kemenag Kab Brebes.
Gus Akrom panggilan akrab Kasubag TU Kemenag, mengapresiasi dan mendukung langkah dan proses yang telah dilakukan untuk mewujudkan Perbup tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Brebes. Hal tersebut mengingat untuk mencapai Perda karena membutuhkan proses yang lama,maka melalui Perbup tersebut menjadi langkah awal dalam penguatan regulasi MDT di Kab Brebes.
Berkait dengan efektivitas Perbup, Gus Akrom menyarankan agar bahasa atau diksi yang terdapat dalam pasal perbup didiskusikan secara matang. Hal ini bertujuan agar setelah nanti disahkan bisa diterapkan dengan efektif. Kemenag mendukung sepenuhnya terhadap proses yang berhubungan dengan Perbup MDT.
Lebih dari itu Gus Akrom yang merangkap Plt Kasi PD Pontren juga berpesan kepada FKDT untuk membentuk tim internal dari pengurus DPC FKDT Kab Brebes yang melakukan koreksi terhadap draft Perbup MDT. Hal ini dimaksudkan agar pasal pasal yang terdapat dalam Draft Perbup sesuai dengan harapan Madin di Kab Brebes.
Saat diskusi di ruang Kasubag TU Kemenag pada hari Kamis, 28 Nopember 2024, Gus Akrom yang didampingi H. Arif Rahman Hakim (Staf JFU PD Pontren) menyempatkan banyak hal terkait dengan MDT. Dihadapan Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi dan Wakil Sekretaris Warim, SH, Beliau memberikan beberapa masukan untuk penguatan DPC FKDT Kab Brebes. (Red)