Cilacap (Aswajanews.id) – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Cilacap diperingati dengan upacara di Kantor Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Cilacap di Jalan Raya Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan pada Jumat (22/10/2021).
Ketua PCNU Cilacap H Nasrullah Muchon bertindak sebagai Inspektur Upacara dan dihadiri Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama beberapa undangan undangan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH Said Agiel Siraj, melalui sambutan yang dibacakan Inspektur Upacara menyebutkan Perjuangan para Santri telah tercatat dalam sejarah sejak zaman perjuangan melawan penjajah, mempertahankan keutuhan NKRI.
“Resolusi Jihad Fisabillah dengan jelas memuat nasionalisme Indonesia yang berbasis Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu kewajiban mempertahankan Kemerdekaan RI sebagai satunya pemerintah yang sah,” jelas Nassullah.
Latar belakang penetapan Hari Santri erat kaitannya dengan perjuangan melawan penjajah Belanda pada 22 Oktober 1945. Pendiri NU KH. Hasym Asyari mengeluarkan fatwa yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.
Resolusi tersebut tegas bagi setiap muslim wajib hukumnya mengusir penjajah. Selanjutnya melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional.
Wakil Bupati Cilacap Syamssul Auliya Rachman berharap santri menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Amanat yang terkandung dalam Resolusi Jihad diharapkan senantiasa memberikan semangat dan inspirasi ditengah situasi pandemi, untuk membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi.
“Harapannya santri biasa generasi penerus bangsa ini menjadi tokol lokal,nasional, bahkan internasional untuk membanggakan bangsa Indonesia kedepan,” tandas Wakil Bupati Cilacap.*(KMI)