Aktual

Cegah Curanmor, Polresta Cirebon Sita 36 Sepeda Motor Tanpa Kelengkapan

128

Cirebon (Aswajanews.id) — Polresta Cirebon menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (3/5/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polresta Cirebon ini bertujuan untuk menekan angka curanmor dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Razia dibagi dalam tiga zonasi. Di zona tengah, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel. Dari zona ini, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor.

Di zona timur, razia dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., dan tim lainnya. Hasilnya, enam unit sepeda motor berhasil diamankan.

Sementara itu, di zona barat, kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, S.I.K., didampingi Kabag Log Kompol H. Sobirin. Dari wilayah ini, petugas mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengatakan bahwa razia ini tidak hanya untuk mengantisipasi curanmor, tetapi juga sebagai upaya penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan atribut berkendara secara lengkap atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Selain menekan angka kecelakaan, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujarnya. (Red)

https://aswajanews.id/wp-content/uploads/2025/04/muakhi-313.jpg