Google search engine
Beranda blog Halaman 295

Kasipenkum Jabar Ikuti Workshop Peran Humas Kejaksaan

0
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH., MH mengikuti Workshop Kejaksaan Agung RI

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH., MH mengikuti Kegiatan Workshop yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif melalui Media Massa dan Media Online” pada 10-12 September 2024 di Oakwood Hotel Taman Mini Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH., MH mengikuti Workshop Kejaksaan Agung RI

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, Direktur Tempo Institute Qaris Tajudin dan acara ini diikuti oleh Kasi Penerangan Hukum dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia dan didampingi oleh staf. Serta kasi Intel SE Indonesia secara Daring.

Dalam sambutanya Sesjamintel menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran puspenkum maupun daerah yang telah bekerja keras mewujudkan public trust terhadap institusi kejaksaan sehingga lembaga kita mendapat kepercayaan publik paling tinggi diantara aparat penegak hukum lainnya.

Mengingat sambutan Bapak Jaksa Agung pada Rakernis Kejaksaan Tahun 2024 beberapa waktu lalu mengenai publikasi kinerja, hal ini bisa menjadi titik balik bagaimana kinerja puspenkum dari sisi kehumasan. Puspenkum harus lebih optimal dalam mengemas setiap keberhasilan kinerja kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik juga diperlukan inovasi dan terobosan agar public trust institusi kejaksaan semakin meningkat.

Juga ditekankan pada kegiatan workshop ini, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 agar segala aktifitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat.

Terakhir, Sesjamintel berharap melalui workshop kehumasan ini para peserta mendapatkan tambahan ilmu dan pemahaman tentang bagaimana menyajikan informasi dan publikasi kinerja yang baik secara menarik dan mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat. Sehingga peran Kejaksaan akan semakin dinilai positif dan mendapatkan apresiasi positif dari publik. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

MDT dalam Lintasan Kemajuan Iptek

0
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)

MDT (Madrasah Diniyah Takmmiliyah) dulu disebut dengan sekolah Arab merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang mengajarakan 100 presen pengetahuan agama Islam. Pembelajaran yang diberikan kepada santri MDT meliputi, Qur’an, Hadis, Tajwid, Tauhid, Fiqih, Tarikh, Akhlak dan Bhs Arab. Delapan mapel pokok yang diajar secara terstruktur mulai kelas 1 sampai dengan kelas 4 untuk MDTA, kls 1 s.d 2 untuk jenjang Wustho dan Ulya.  Adapun jenjang pendidikan MDT mulai dari MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah), MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho) dan MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya).

Madrasah Diniyah dengan tambahan “Takmiliyah” karena MDT berfungsi menyempurnakan pengetahuan agama Islam bagi peserta didik pada lembaga pendidikan formal. Mereka mendapatkan pengetahuan agama Islam di SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK hanya beberapa jam tatap muka pembelajaran. Sehingga diharapkan kehadiran MDT dengan beberapa jenjang tesebut di atas akan bisa menyempurnakan pengalaman dan pemahaman agama Islam untuk mereka.

Kurikulum MDT yang berkembang saat sekarang beranekaragam sesuai dengan kekhasan masing-masing daerah. Secara umum sebagian besar kurikulum MDT mengadopsi dari kurikulum pesantren untuk tingkat paling dasar. Hal tersebut dilatarbelakangi karena MDT menjadi pembelajaran awal bagi para santri yang akan masuk di Pondok Pesantren. Lebih dari itu karena mayoritas Guru Madin adalah alumni Pesantren sehingga apa yang diajarkan mengacu saat di Pesantren.

Namun demikian seiring dengan perkembangan perhatian Kemenag RI dengan menerbitkan buku panduan penyelenggaraan MDT, maka kurikulum MDT mengalami perubahan. Meskipun perubahan kurikulum tersebut tidak secara massif karena sebagian besar masih menerapkan kurikulum berbasis pesantren. Akan tetapi melalui FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), penerapan kurikulum yang berstandar nasional dengan mengacu kepada buku pedoman mulai bertahap dilaksanakan oleh beberapa MDT di Indonesia.

Mengingat keragaman MDT secara nasional, Kementerian Agama hanya memberikan panduan atau standar yang bersifat umum. Hal ini karena pemerintah sangat menghargai keragaman tersebut, dengan tetap memperhatikan standar mutu pelayanan kepada MDT. Dalam hal ini beberapa konsep pemikiran dalam buku tentang MDT mengadopsi kajian akademik dari pendidikan formal. Inilah yang menjadi bagian dari “wal akdzu bil jadidil ashlah”, melalui inovasi yang lebih relevan dengan tetap mempertahankan tradisi yang baik (Almukhafadhatu ala qodimis sholih).

Berapa buku yang diterbitkan oleh Kementerian Agama khususnya tentang kurikulum mengakomodir pemikiran komunitas praktisi MDT. Sehingga sajian narasi berdasarkan studi lapangan yang digabungkan teori pendidikan modern. Hal ini menjadi sangat penting, karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, maka MDT tidak bisa menutup diri. Dengan demikian inovasi dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi sebuah keniscayaan untuk menuju kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan MDT.

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknoligi (Iptek) sangat berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik. Oleh karena itu lembaga pendidikan MDT diharapkan bisa merespons dengan positif. Dengan demikian peserta didik akan tetap tertarik dan merasa senang belajar di MDT.

Era digital dengan IT yang merambah semua segmen kehidupan. Termasuk dunia pendidikan Diniyahpun bersentuhan dengan dunia IT (Informasi dan Teknologi). MDT sebagai lembaga pendidikan membutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang memiliki kompetensi dalam dunia IT. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Mimpi Besar Bu Kadin Dikpora : Sinergitas Pendidikan Formal dengan MDT

0
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)

Saat diskusi bersama dengan Pj Bupati Brebes H. Iwanudin Iskandar MH, di ruang rapat Bupati, tanggal 15 Februari 2024, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Brebes Ibu Caridah mengatakan dihadapkan penulis dan beberapa peserta diskusi yang hadir di ruang tersebut, bahwa dirinya memiliki mimpi besar. Impian besar tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya tawuran remaja yang statusnya pelajar dan tindakan kriminal lainnya. Impian besar itu adalah bersandingnya pendidikan formal (SD/SMP) di bawah naungan Dinas Pendidikan bersama dengan pendidikan keagamaan dalam hal ini Madrasah Diniyah.

Sebuah impian besar yang sarat makna dan menjadi bagian dari ikhtiar membangun peradaban bangsa melalui penguatan pendidikan karakter. Pesan yang sangat mendalam dari Pj Bupati Brebes saat itu tentang pentingnya pendidikan karakter memunculkan keterpanggilan nurani untuk bersama memperkuat dalam gagasan sinergitas lembaga pendidikan formal dibawah naungan Dindikpora bersama dengan lembaga pendidikan keagamaan non formal di bawah naungan Kementerian Agama Kab Brebes.

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dulu disebut dengan sekolah Arab menjadi bagian lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama (Bab III Pasal 8 ayat 1).  Adapun tujuan pendidikan keagamaan adalah terbentuknya peserta didik memahami dan mengamalkan nilai nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia (Bab III Pasal 8 ayat 2 PP 55 tahun 2007).

Fungsi dan tujuan pendidikan keagamaan sebagaimana tersebut di atas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu pendidikan keagamaan dalam implementasinya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai wujud tanggung jawab maka sebagaimana amanat pasal 12 dalam PP No 55 th 2007,” Pemerintah dan atau pemerintah daerah memberi bantuan sumber daya pendidikan kepada pendidikan keagamaan (termasuk didalamnya Madrasah Diniyah Takmiliyah, LPQ dan lainnya)

Sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan keagamaan melalui Keppres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, pasal 3 disebutkan, “PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai nilai Pancasila, dalam pendidikan karakter terutama meliputi  nilai nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan bertanggungjawab.

Dengan demikian pendidikan keagamaan menjadi satu lokomotif bersama dengan penguatan pendidikan  karakter untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. Oleh karena itu kehadiran MDT sebagai pilar pendidikan keagamaan mutlak dibutuhkan untuk generasi masa depan. Tanpa pendidikan keagamaan generasi kita akan miskin secara spiritual dan terjadi degradasi moral yang menjadi ancaman besar untuk bangsa Indonesia kedepan.

Diskusi bersama dengan Pj Bupati Brebes yang dihadiri oleh Asisten Satu Sekda, Ibu Caridah selaku Kadin Dikpora, Kasi PD Pontren, juga mengangkat penguatan pendidikan keagamaan didalamnya termasuk MDT yang menjadi bagian pendidikan karakter. Ada beberapa skema yang ditawarkan oleh Pj Bupati Brebes dalam forum tersebut dalam rangka penguatan pendidikan MDT di Kab Brebes. Dari beberapa skema akan diambil yang paling cepat untuk bisa dilaksanakan. Skema tersebut adalah membuat MOU atau Surat Keputusan Bersama antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Kesra dan Kementerian Agama Kab Brebes tentang Penguatan Pendidikan Karakter di lingkungan Pendidikan Formal.

Untuk penguatan pendidikan karakter, maka peserta didik pada lembaga pendidikan formal wajib mengikuti pembelajaran ektra pendidikan keagamaan. Adapun pelaksanaan secara teknis akan dituangkan dalam draft surat kerja sama. Inilah yang menjadi mimpi besar Ibu Caridah selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Brebes. Semoga akan menjadi kenyataan, karena menurut sebagian orang mimpi adalah bagian dari kenyataan. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pj. Bupati Sumedang Cek Kesiapan Uji Coba Program Makan Siang Bergizi

0

Sumedang (Aswajanews.id) – Untuk memastikan kesiapan uji coba program makan siang bergizi bagi siswa sekolah dasar, Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli didampingi Sekda Tuti Ruswati dan beberapa kepala OPD mendatangi SDN Pamoyanan Kecamatan Jatigede yang akan menjadi lokasi launching.


Kunjungan tersebut diakukan Senin (9/9/2024), sehari sebelum program tersebut resmi diluncurkan oleh Wakil Menteri Pertanian RI Harvick Hasnul Qolbi pada 10 September 2024.

Program makan siang bergizi yang akan diujicobakan selama dua bulan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di berbagai daerah.

Selain SDN Pamoyanan, ada SDN Sirahcai Kecamatan Jatinangor yang juga menjadi lokasi uji coba.

Dalam kunjungannya Yudia Ramli menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah dan orang tua dalam menyukseskan program ini. tersebut.
.
“Kami berharap, uji coba ini berhasil. Program ini harus dikontrol dan dimonitor dengan ketat, terutama dalam hal memasak, menyajikan makanan, hingga evaluasi pasca program,” tegas Yudia.

Ia juga mengapresiasi kesiapan fasilitas di SDN Pamoyanan yang dinilai sangat baik, termasuk penggunaan bahan pangan lokal berkualitas untuk keberlanjutan program, “Program ini tidak hanya memberikan asupan makanan sehat, tetapi juga mendukung produk lokal seperti sayuran dan buah-buahan dari petani setempat,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Yudia optimistis bahwa program ini akan sukses.

“Alhamdulillah, segala persiapan sudah matang. Kami bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, terutama dalam memastikan infrastruktur dan standar gizi terpenuhi,” ujar Yudia.

Sebanyak 420 siswa SDN Pamoyanan telah diukur tinggi dan berat badannya sebagai bagian dari persiapan pemantauan gizi mereka. Menu makanan telah disusun dan disesuaikan dengan standar gizi, dengan biaya Rp. 15.000 tiap anak per porsi, di luar bantuan susu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan air mineral dari BUMD Tirta Medal.

Pemerintah daerah Sumedang berkomitmen penuh untuk mengawal program ini agar dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesehatan serta pendidikan anak-anak di wilayahnya. (Red)

BSI Fasilitasi Pegiat Keagamaan di Jateng Sampaikan Aspirasi kepada Cagub dan Cawagub

0
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua FKDT Jateng)
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua FKDT Jateng)

Pertemuan Seribu Kyai dan Ulama se-Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 8 September 2024 membawa angin segar untuk guru Madin, LPQ dan Pesantren se Jawa Tengah. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Barisan Santri Indonesia (BSI) bersama dengan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah (Ahmad Luthfi danTaj Yasin) memiliki makna yang penting untuk peningkatan kesejahteraan guru Madin, LPQ dan Pesantren.

Dihadapan seribu Kyai dan Ulama se Jawa Tengah, Cagub Ahmad Luthfi didampingi Cawagub Gus Yasin berjanji akan meningkatkan insentif untuk pegiat keagamaan yang selama ini hanya seratus ribu rupiah. Pernyataan yang jelas dan gamblang disaksikan dan disambut dengan gembira oleh para hadirin yang membanjiri gedung olahraga Manunggal Jati Pedurungan Semarang.

Tokoh orang nomer satu BSI, Gus Mudhor mengatakan bahwa salah satu misi BSI mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin agar bisa meningkatkan kesejahteraan Pegiat Keagamaan di Jawa Tengah. Selama ini hanya setiap orang mendapatkan Rp 100.000/per bulan. Angka tersebut belum berbanding lurus dengan kiprah perjuangan mereka dalam mendidik generasi bangsa yang berkarakter. Peran mereka dalam kehidupan bermasyarakat benar benar dirasakan. Mereka menjadi tokoh agama yang memberikan pencerahan kepada masyarakat lingkungan setempat.

Pidato Ahmad Luthfi yang penuh semangat dengan memperhatikan nasib pegiat keagamaan di lingkungan Pesantren, Madin dan LPQ diharapkan akan tertuang dalam visi dan misi Cagub dan Cawagub. Ini menjadi sangat penting, karena kebijakan pemerintah provinsi di bawah pimpinan Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) tidak lepas dari visi dan misi saat mendaftarkan diri sebagai pasangan Cagub-cawagub. Oleh karena itu lima tahun kedepan akan berangkat dari visi dan misi yang ditentukan saat ditetapkan menjadi cagub dan cawagub.

Menyinggung tentang penyetaraan lulusan pesantren secara yuridis sudah termaktub dalam beberapa nomenklatur yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Pernyataan Ahmad Luthfi bersifat penegasan sekaligus penguatan terhadap lulusan pesantren yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubenur. Pergub tersebut merupakan implementasi dari Perda No 10 tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren di Jawa Tengah.

Penyetaraan lulusan pesantren menjadi bagian dari rekognisi pemerintah terhadap sumber daya pesantren sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Perda No10 tahun 2023 pasal 14 ayat 1. Ini menjadi peluang besar  bagi komunitas sumber daya pesantren untuk lebih banyak berkiprah di Jawa Tengah. Dengan komitmen ini maka sumber daya pesantren akan banyak mengisi ruang ruang birokrasi atau lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan, kompetensi dan persyaratan yang berlaku.

Akhirnya kita berharap komitmen yang disampaikan pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin terwujud setelah sukses terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Kebijakan yang berpihak kepada komunitas pegiat keagamaan sejak Gus Yasin menjadi Wakil Gubernur akan terus berlanjut dan semakin meningkat. Dengan peningkatan tesebut semoga akan bisa mendorong seluruh komunitas lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat mutu pembelajaran sebagai bagian dari mewujudkan tujuan pendidikan nasional. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

10 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Karawang

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Polres Karawang berhasil mengukap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang bulan Agustus hingga September 2024 dengan sepuluh orang tersangka berhasil diamankan.

 

Para tersangka tersebut diketahui kerap menjalankan aksinya dibeberapa wilayah di Karawang diantaranya, di Kecamatan Rengasdengklok, Kotabaru dan Ciampel.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan atas lima laporan yang masuk. Para pelaku melakukan pencurian saat motor korban terparkir dengan menggunakan kunci T.

“Dari sepuluh orang ini, satu diantaranya adalah penadah dan dua resedivis kambuhan pelaku curanmor,” ujar Kapolres, Senin 9 September 2024.

Dari tangan para pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, lima unit sepeda motor, dua buah kunci T, satu buah Kunci Asli, satu BPKB, satu STNK.

Para pelaku Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 Tahun Kurungan Penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah di jerat dengan Pasal 480 KUHP Tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman 4 Tahun Kurungan Penjara. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pengasuh Ponpes di Karawang Pelaku Pencabulan Resmi Jadi Tersangka

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Polres Karawang menetapkan satu tersangka pelaku pencabulan terhadap enam korban anak dibawah umur.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menyebutkan, penetapan tersangka terhadap pelaku berdasarkan pelaporan yang kami terima dari orang tua korban.

“Sebanyak enam santri perempuan menjadi korban dari pelaku, yang mana pelaku ini adalah seorang pengajar sekaligus pemilik salah satu Ponpes di Karawang,” ujar Kapolres, Senin 9 September 2024.

Tersangka berinisial KA (31) melakukan aksinya terhitung sejak tahun 2023 hingga Maret 2024 dengan modus memberikan hukuman kepada santri perempuan yang melanggar peraturan Ponpes.

“Tersangka menghukum para korban karena melanggar peraturan Ponpes, salahsatunya karena berpacaran dan hukuman yang diberikan oleh Tersangka yaitu para korban harus tidur selama 7 hari di dalam kelas dengan hanya menggunakan pakaian tanktop serta celana pendek selain itu di hari ke-3 tersangka menyuruh Para Korban agar melepas semua pakaian di dalam kelas,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian selain mengamankan pelaku sejumlah barang bukti tindak kejahatan juga ikut diamankan diantaranya, satu potong pakaian dalam merah muda, satu potong celana legging hitam, satu potong celana shortpant hitam, satu potong miniset hitam, satu bra dan satu potong pakaian dalam abu-abu.

Atas tindakannya pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan acaman hukuman pidana paling lama 15 tahun. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

DPO Kasus Pengeroyokan Banser di Karawang Berhasil Ditangkap

0
Kapolres mengadakan Konferensi Press di Mako Polres Karawang, Senin (9/9/2024)

KARAWANG (Aswajanews.id) – Polres Karawang kembali menetapkan dua orang tersangka kasus pengeroyokan anggota Banser Karawang dan anggota PCNU Kabupaten Bekasi. Penetapan tersangka ini hasil dari pengembangan penyidikan kasus pengeroyokan di Jalan Raya Pasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres mengadakan Konferensi Press di Mako Polres Karawang, Senin (9/9/2024)

“Pelaku berinisial JK dan AM yang sempat buron dan pihak Polres Karawang telah menerbitkan DPO kepada para pelaku tersebut,” kata Kapolres dalam press rilis di Mako Polres Karawang, Senin 9 September 2024.

Sementara itu, korban ada tiga orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad yang berdasarkan informasi akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana yang mana telah secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Yuk Ikut! Lomba Foto MTQ Nasional ke-30 Berhadiah 20 Juta Rupiah

0


Samarinda (Aswajanews.id) –
Dalam rangka menyemarakkan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 Tahun 2024 di Samarinda Kalimantan Timur, Kementerian Agama menggelar Lomba Foto dengan hadiah total Rp20 juta. Lomba ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bertujuan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an melalui kreasi visual di platform digital.

Rijal Ahmad Rangkuty, Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits, Direktorat Penerangan Agama Islam, menyatakan bahwa lomba ini merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam perhelatan MTQ Nasional secara kreatif dan inovatif secara virtual.

“Kami berharap dengan adanya lomba foto ini, masyarakat semakin termotivasi untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an di era digital, dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari,” ungkap Rijal.

Pihaknya menerangkan, ada tiga kategori Lomba Foto MTQNke-30 ini, yaitu (1) foto selfie dengan virtual background MTQN hasil kreasi sendiri; (2) foto selfie dengan X Banner/Roll Up Banner MTQN, yang bisa ditemukan di Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah, atau Pondok Pesantren; (3) foto selfie saat live streaming MTQN yang ditayangkan melalui channel YouTube Bimas Islam TV.

Selain itu, peserta wajib mengikuti akun Instagram dan TikTok @bimasislam, lalu mengunggah foto hasil karya ke akun Instagram mereka dengan menandai akun @bimasislam dan menggunakan tagar #MTQN2024.

Ketentuan lomba terbuka untuk seluruh masyarakatIndonesia tanpa batasan usia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi @bimasislam di Instagram dan TikTok.Mari kita meriahkan bersama MTQ Nasional ini dengan penuh sukacita,” pungkas Rijal.

Pengumuman Pemenang dapat dilihat di akun instagram @bimasislam pada 18 September 2024.

MTQ Nasional ke-30 yang mengusung tema besar“Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur’an untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara” ini dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Ahad (8/9/2024) malam, di GOR Kadrie Oening, Kota Samarinda.

Sebanyak 1.998 peserta dari 35 provinsi akan berkompetisi dalam 8 cabang lomba meliputi Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Al-Qur’an, Syarhil Al-Qur’an, Seni Kaligrafi Al-Qur’an, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an. (Sumber: Humas Kemenag RI)

Mancing dan Gogo Bersama Ajang Silaturahmi antar Paguron Pencak Silat

0
Mancing dan Gogo Bersama antar Paguron Pencak Silat

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Dalam rangka meningkatkan ikatan silaturahmi antar paguron di kabupaten Sumedang, melalui kegiatan mancing dan gogo ikan bersama yang dilaksanakan di Brujul, kelurahan Kota kulon, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, Minggu (8/9/2024).

Mancing dan Gogo Bersama antar Paguron Pencak Silat

Kegiatan dihadiri Ketua Umum IPSI Kab. Sumedang, Usman Priatna Soemantri, Pembina IPSI Kab. Sumedang, H.Dony Ahmad Munir, Pengurus IPSI Kab Sumedang, sesepuh dan pimpinan perguruan pencak silat Sumedang.

Acara mancing dan gogo bersama, disambut antusias oleh semua peserta paguron dan masyarakat sekitar. Adapun ikan yang diperebutkan sebanyak kurang lebih 50 kg dan satu buah sepeda.

Ketua Umum IPSI Kab. Sumedang, Usman Priatna Somantri, menyampaikan, kegiatan mancing dan gogo bersama, yang di ikuti oleh paguron-paguron ini dalam rangka ajang Silaturahmi antar paguron.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, mancing dan gogo Bersama juga diikuti oleh warga sekitar, agar kegiatannya bertambah meriah,” ucapnya.

“Terkait kehadiran pak H. Dony Ahmad Munir, beliau adalah selaku pembina di kepengurusan IPSI Kab.Sumedang dan beliau juga menyampaikan, dengan kegiatan mancing,dan gogo bersama ini, diharapkan agar tetap mempererat silaturahmi antar perguraan pencak silat. Selain itu juga beliiau mengharapkan, prestasi-prestasi khususnya di cabang pencak silat, harus terus di tingkat dan bisa menggangkat nama baik daerah yaitu Kab Sumedang,” ucapnya.

Ketua Umum IPSI Sumedang, mengucapkan terimakasih kepada mantan Bupati Sumedang, Bapak H. Dony Ahamd Munir periode 2018-2023.

“Selama beliau menjabat sebagai Bupati Sumedang, telah banyak membantu dan mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh IPSI Kab. Sumedang, diantaranya telah memberikan rekomendasi, baik di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, sehingga berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh IPSI Kab.Sumedang, dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Selain itu juga, kata dia, atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan semasa jadi Bupati Sumedang, sangat dirasakan dan manfaat yang besar bagi IPSI Kab.Sumedang. Sehingga berbagai bantuan dan anggaran yang telah diterima mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat dan atas berbagai dukungannya, berbagai prestasi yang diraih IPSI Kab.Sumedang dan sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, selaku Pembina IPSI Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, kegiatan mancing dan gogo ikan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan dan menjaga  silaturahmi antar paguron, khususnya IPSI Kab. Sumedang. (Yana)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts