Hukum

Wali Kota Bandung Dukung Pemerkosa Santriwati Dihukum Mati

Bandung (Aswajanews.id) – Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung agar terdakwa kasus asusila terhadap 13 santriwati yakni HW diberi hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa.

Dia pun mengaku sepakat dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada majelis hakim. Karena menurutnya aksi HeW merupakan kejahatan luar biasa. “Sehingga wajar kalau tuntutan itu ada tuntutan mati. Dan ya mudah-mudahan ada efek jera,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/1).

Menurut Yana, kejahatan yang dilakukan HW tersebut sudah di luar batas. Pasalnya ketika para orang tuanya berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang terbaik, para santri itu justru mengalami hal yang sangat tidak diinginkan.

“Kita bisa bayangkan apa yang dilakukan HW ini, kita menitipkan anak ke yang bersangkutan, tiba-tiba diperlakukan tidak baik, bisa dibayangkan perasaan orang tuanya korban,” katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut HW untuk dihukum mati akibat aksinya yang melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati.

Selain hukuman mati, HW juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia serta hukuman untuk membayar denda dan membayar restitusi untuk korban.

Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan HW disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan. *(Antara)