Tradisi

Tradisi dan Budaya Masyarakat Jawa Dalam Perspektif Islam

Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam hingga sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya. Di antara tradisi dan budaya ini terkadang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Tradisi dan budaya Jawa ini sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa, terutama yang abangan. Di antara tradisi dan budaya ini adalah keyakinan akan adanya roh-roh leluhur yang memiliki kekuatan ghaib, keyakinan adanya dewa dewi yang berkedudukan seperti tuhan, tradisi ziarah ke makam orang-orang tertentu, melakukan upacara-upacara ritual yang bertujuan untuk persembahan kepada tuhan atau meminta berkah serta terkabulnya permintaan tertentu.

Setelah dikaji inti dari tradisi dan budaya tersebut, terutama dilihat dari tujuan dan tatacara melakukan ritus-nya, jelaslah bahwa semua itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tuhan yang mereka tuju dalam keyakinan mereka jelas bukan Allah, tetapi dalam bentuk dewa dewi seperti Dewi Sri, Ratu Pantai Selatan, roh-roh leluhur, atau yang lainnya. Begitu juga bentuk-bentuk ritual yang mereka lakukan jelas bertentangan dengan ajaran ibadah dalam Islam yang sudah ditetapkan dengan tegas dalam al-Quran dan hadis Nabi SAW. Karena itulah, tradisi dan budaya Jawa seperti itu sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran Islam dan perlu diluruskan atau sekalian ditinggalkan.

Masyarakat Jawa sangat kental dengan masalah tradisi dan budaya. Tradisi dan budaya Jawa hingga akhir-akhir ini masih mendominasi tradisi dan budaya nasional di Indonesia. Di antara faktor penyebabnya adalah begitu banyaknya orang Jawa yang menjadi elite negara yang berperan dalam percaturan kenegaraan di Indonesia sejak zaman sebelum kemerdekaan maupun sesudahnya. Nama-nama Jawa juga sangat akrab di telinga bangsa Indonesia, begitu pula jargon atau istilah-istilah Jawa. Hal ini membuktikan bahwa tradisi dan budaya Jawa cukup memberi warna dalam berbagai permasalahan bangsa dan negara di Indonesia.

Di sisi lain, ternyata tradisi dan budaya Jawa tidak hanya memberikan warna dalam percaturan kenegaraan, tetapi juga berpengaruh dalam keyakinan dan praktek-praktek keagamaan. Masyarakat Jawa yang memiliki tradisi dan budaya yang banyak dipengaruhi ajaran dan kepercayaan Hindhu dan Buddha terus bertahan hingga sekarang, meskipun mereka sudah memiliki keyakinan atau agama yang berbeda, seperti Islam, Kristen, atau yang lainnya.

Masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam hingga sekarang belum bisa meninggalkan tradisi dan budaya Jawanya, meskipun terkadang tradisi dan budaya itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Memang ada beberapa tradisi dan budaya Jawa yang dapat diadaptasi dan terus dipegangi tanpa harus berlawanan dengan ajaran Islam, tetapi banyak juga budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam. Masyarakat Jawa yang memegangi ajaran Islam dengan kuat (kaffah) tentunya dapat memilih dan memilah mana budaya Jawa yang masih dapat dipertahankan tanpa harus berhadapan dengan ajaran Islam. Sementara masyarakat Jawa yang tidak memiliki pemahaman agama Islam yang cukup, lebih banyak menjaga warisan leluhur mereka itu dan mempraktekkannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, meskipun bertentangan dengan ajaran agama yang mereka anut. Fenomena seperti ini terus berjalan hingga  sekarang.

Pada prinsipnya masyarakat Jawa adalah masyarakat yang religius, yakni  masyarakat yang memiliki kesadaran untuk memeluk suatu agama. Hampir semua  masyarakat Jawa meyakini adanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang menciptakan manusia dan alam semesta serta yang dapat menentukan celaka atau tidaknya manusia di dunia ini atau kelak di akhirat. Yang perlu dicermati dalam hal ini adalah bagaimana mereka meyakini adanya Tuhan tersebut. Bagi kalangan masyarakat Jawa yang santri, hampir tidak diragukan lagi bahwa yang mereka yakini sesuai dengan ajaran-ajaran aqidah Islam.

Mereka meyakini bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan mereka menyembah Allah dengan cara yang benar. Sementara bagi kalangan masyarakat Jawa yang abangan, Tuhan yang diyakini bisa bermacam-macam. Ada yang meyakini-Nya sebagai dewa dewi seperti dewa kesuburan (Dewi Sri) dan dewa  penguasa pantai selatan (Ratu Pantai Selatan). Ada juga yang meyakini benda-benda  tertentu dianggap memiliki ruh yang berpengaruh dalam kehidupan mereka seperti benda-benda pusaka (animisme), bahkan mereka meyakini benda-benda tertentu memiliki kekuatan ghaib yang dapat menentukan nasib manusia seperti makam orang-orang tertentu (dinamisme).

Mereka juga meyakini ruh-ruh leluhur mereka memiliki kekuatan ghaib, sehingga tidak jarang ruh-ruh mereka itu dimintai restu atau izin ketika mereka melakukan sesuatu. Jelas sekali apa yang diyakini oleh masyarakat Jawa yang abangan ini bertentangan dengan ajaran aqidah Islam yang mengharuskan meyakini Allah Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah Swt. Orang yang meyakini ada tuhan (yang seperti tuhan) selain Allah maka termasuk golongan orang-orang musyrik yang sangat dibenci oleh Allah dan di akhirat kelak mereka diharamkan masuk ke surge dan tempatnya yang paling layak adalah di neraka (QS. al-Maidah (5): 72). Perbuatan seperti itu dinamakan perbuatan syirik yang dosanya tidak akan diampuni oleh Allah (QS. al-Nisa’ (4): 166).

Tradisi dan budaya masyarakat Jawa yang lain yang perlu dikaji di sini adalah yang terkait dengan perilaku-perilaku ritual mereka. Masyarakat Jawa yang abangan juga memiliki tradisi ziarah ke makam orang-orang tertentu dengan tujuan untuk mencari berkah atau memohon  kepada para ruh leluhur atau orang yang dihormati agar memberikan dan mengabulkan apa yang mereka minta. Mereka juga memiliki tradisi melakukan upacara-upacara keagamaan (ritus) sebagai ungkapan persembahan mereka kepada Tuhan.

Di antara tradisi yang terkait dengan ritus ini adalah upacara labuhan di pantai Parang Kusuma, upacara ruwatan, upacara kelahiran hingga kematian seseorang, upacara menyambut tahun baru Jawa yang sama dengan tahun baru Islam, dan bentuk-bentuk upacara ritual lainnya. Acara-acara ritual yang mereka lakukan seperti itu meskipun bertujuan minta kepada Tuhan (Allah), tetapi menempuh cara yang bertentangan dengan ajaran syariah Islam. Mereka meminta berkah atau rizki kepada Tuhan tidak secara langsung, tetapi melalui perantara dan memakai sesaji. Meminta berkah atau rizki kepada selain Allah jelas dilarang dan bertentangan dengan al-Quran, karena tidak ada yang dapat memberikan berkah atau rizki kepada siapa pun selain Allah (QS. al-Zumar (39): 52). Syariah Islam mengatur masalah ibadah (ibadah mahdlah) dengan tegas dan tidak dapat ditambah-tambah atau dikurangi. Tatacara ibadah kepada Allah ditetapkan dalam bentuk shalat, zakat, puasa, dan haji yang didasari dengan iman (kesaksian akan adanya Allah yang satu dan Muhammad sebagai Rasulullah). Semua bentuk ibadah ini sudah diatur tatacaranya dalam al-Quran dan hadis Nabi Saw. Segala bentuk amalan yang bertentangan dengan cara-cara ibadah yang ditetapkan oleh al Quran atau hadis disebut bid’ah yang dilarang. Dengan demikian, apa yang selama ini dilakuan oleh masyarakat Jawa, khususnya dalam masalah-masalah ritual seperti itu, jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, hal ini sebenarnya harus diupayakan untuk ditinggalkan atau diluruskan tatacaranya sehingga tidak lagi bertentangan dengan ajaran Islam. ***