Aktual

Terkait Tempat Hiburan Malam TIC/DM,Kabid Gakda Satpol PP Indramayu Katakan Ini

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Menindaklanjuti informasi terkait tempat hiburan malam “TIC / DM” yang diduga kuat berkedok karaoke keluarga yang didalamnya terdapat diskotik/hall serta menyediakan berbagai macam merek minuman beralkohol, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja Indramayu, Esmega buka suara kepada wartawan, Senin (04/03/2024).

” Kami (Satpol PP) hanya sebagai eksekutor, jadi karena ini kan kaitannya dengan perizinan, silahkan datangi perizinannya,” tuturnya.

Esmega menambahkan, Satpol PP melalukan langkah tindakan berdasarkan adanya surat perintah dari Dinas Perizinan untuk melakukan langkah penutupan.

“Saya bergerak atas surat rekomendasi dari dinas perizinan,” jelasnya.

Dilain sisi, Ketua PPWI DPC Kabupaten Indramayu, A.Warjani menegaskan akan melakukan langkah bersurat kepada Dinas Perizinan atau Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (Dpmpts) Kabupaten Indramayu.

” Kalau memang Kabid Gakda Satpol PP Indramayu demikian, ya sudah kami akan bersurat ke dinas terkait, untuk menanyakan perizinanya secara ke keseluruhan, apakah ditempuh atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, bahwa diduga kuat adanya alih fungsi dalam pengelolaan tempat tersebut yang semula hanya ” Karaoke Keluarga” namun ternyata di lantai 2 terdapat diskotik/hall. Dan berdasarkan pengakuan dari pengelola TIC / DM saat ini, TWH bahwa berjalannya tempat hiburan ini juga adanya keterlibatan dari oknum aparat kepolisian berinisial A yang masih ada ikatan keluarga dari H.Y yang merupakan pemilik tempat tersebut. (Tim)