Batu (Aswajanews.id) – Kantor Kementerian Agama Kota Batu melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar giat Supervisi Layanan Nikah pada Senin pagi (6/12). Acara yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumiaji ini merupakan agenda pertama dari rangkaian supervisi tiga KUA di Kota Batu. Rencananya, supervisi akan dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Senin hingga Rabu, 6-8 Desember 2021. Giat yang dilaksanakan tiap tiga bulan sekali ini bertujuan untuk pengendalian internal, monitoring, pemantauan dan pemeriksaan hasil pelaksanaan kegiatan administrasi nikah atau rujuk.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimas Islam Supriyadi menyebutkan penataan berkas, barang, dan arsip agar ditempatkan sesuai dengan tempat dan fungsinya. Selain itu pelaksanaan nikah di luar KUA agar diambil dokumentasinya untuk laporan dan kepastian petugas. Lebih jauh Supriyadi menekankan agar dilakukan antisipasi pelaksanaan pernikahan di awal Januari 2022, terkait dengan administrasi serta pembayaran biaya pernikahan di luar KUA melalui bank terkait. Sedangkan antisipasi angka perceraian yang tinggi melalui proses pendampingan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan jomblokan.
Bimwin dan jomblokan mengambil peran strategis dalam upaya pendampingan pasangan pra-nikah. Pasangan calon pegantin dihadirkan secara langsung dan mendapatkan bekal materi serta pendampingan dari para penyuluh. Terakhir, Kasi Bimas Islam menghimbau kepada seluruh pegawai KUA agar meningkatkan pelayanan prima dengan memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bumiaji Muhammad Syifa’udin mengaku bersyukur dengan kegiatan supervisi yang sudah terjadwal. Ia berharap kinerja KUA dapat dievaluasi secara berkala dalam rangka meminimalisir kesalahan. (Kemenag Jatim)