Pelayanan Publik

Resmikan PTSP KBB, Ini Pesan Penting Kakanwil Kemenag Jabar

Ngamprah Bandung Barat (Aswajanews.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si., menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana bantuan untuk pondok pesantren dengan alasan apapun. Termasuk dalih untuk keperluan administrasi. Jika hal itu terjadi, segera laporkan.

Penegasan tersebut disampikan Ajam saat Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag KBB dan Kantor Fungsional Bank bjb Syariah di Ngamprah, Selasa (28/2).

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Kemenag KBB H. Asep Ismail, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Boy Hari Novian, Rois Syuriah PC NU KBB, pimpinan Bank bjb Syariah, Ketua MUI KBB, para kepala KUA, para kepala Madrasah, ketua Baznas, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ketua PC NU KBB dan Muhammadiyah KBB.

Dia juga meminta agar jajaran Kemenag di Jabar menginformasikan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, Menteri Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar tidak pernah meminta apapun. “Jika ada yang mengatasnamakan saya atau Menteri Agama, kemudian meminta ini itu, tidak benar,” katanya.

Tagline SEHATI

Dalam sambutannya, Ajam juga menjelaskan tentang tagline Kemenag Jabar yakni SEHATI. Tagline ini juga mencerminkan kolaborasi tujuh program unggulan Kementerian Agama dan lima nilai budaya kerja. “SEHATI itu rinciannya S berarti sehat badannya, sehat jasmaninya sehat pikirannya. Kemudian E berarti edukatif, H bermakna harmoni, A artinya akuntabel, T dimaksudkan toleran, dan I adalah integritas,” jelasnya.

Menyinggung tentang pendidikan, dia berpesan, apa yang menjadi persoalan di madrasah tahun ini, bukan berarti kemunduran bagi madrasah untuk berbuat baik. Akan tetapi justru harus bisa meningkatkan ke arah yang lebih baik. Memang saat ini secara kuantitas dan kualitas, madrasah sedang mengalami sedikit penurunan.

Karena itu, semangatnya harus dikembalikan dan terus dijaga dengan baik. “Saya akan menjadi garda terdepan untuk mendukung dan siap jadi backing kepala madrasah di Jawa Barat. Syaratnya, asal patuh dengan aturan. Seorang kepala madrasah harus tampil berani di depan,” ujarnya.

Kegiatan-kegiatan yang bermanfaat harus dilanjutkan seperti pengadaan soal, peningkatan mutu guru dan madrasah, aksioma dan sebagainya. Mengenai biaya untuk kegiatan tersebut, itu sangat relative bisa mahal atau murah. Harus ada legal formalnya yang melegemitasi kegiatan itu. Ajam siap mengawal kegiatan tersebut.

Selanjutnya dia juga berpesan kepada Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB). Tahun politis, Ajam menitipkan agar kehidupan toleransi terus dipelihara. Jangan saling mengusik dan mengharamkan agama yang telah diyakini masing-masing pemeluknya. Apalagi dengan mengasnamakan Tuhan, kemudian mengusir yang tidak seagama atau tidak sepaham.

Biaya haji

Kemudian H. Ajam mengungkapkan tentang besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Dijelaskan, BIPIH adalah biaya yang langsung dibayarkan oleh jemaah haji dan dipergunakan untuk biaya penerbangan Rp32.743.992, biaya living cost Rp 3.030.000 dan biaya layanan masyair Rp 14.038.708.26

Sedangkan nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dana atau Investasi. Ajam juga menyampaikan Jumlah pendaftar jemaah haji di Jabar sebanyak 784.962 orang. (Kontributor : Eva Nurwidiawati)