Ramadhan telah berakhir meninggalkan kira semua. Pendidikan ruhani yang dilaksanakan selama bulan Ramadlan dalam Madrassh Ruhani melahirlan predikat mutaqin (orang yang bertaqwa) dengan peningkatan iman dan akhlahkul mulia.
Semua lembaga pendidikan formal baik yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag menjalankan program pesantren Ramadlan atau Pesantren Kilat. Kegiatan ini diikuti oleh perserta didik muslim sebagai bentuk pendidikan Karakter atau pendidikan moral berbasis agama.
Iman, takwa dan akhlak mulia merupakan diksi yang termaktub dalam tujuan sitem pendidikan nasional. Oleh karena itu kegiatan Ramadhan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan formal merupakan pilar untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional yang dimaksud tentu sejalan dengan pendidikan Karakter yang berlandaskan pada UU 1945 dan nilai nilai agama setra budaya bangsa. Nilai nilai agama tersebut dalam hal ini adalah Islam sarat dengan muatan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut John W Santrock, pendidikan Karakter (character education) adalah pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada perserta didik untuk menanamkan nilai nilai moral dan memberikan pelajaran kepada murid mengenai moral dalam upaya mencegah prilaku yang dilarang.
Definisi ini sangat terkait dengan dengan misi kerosulan Nabi Muhammad SAW, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Maka pendidikan akhlak atau moral menjadi prioritas utam karena pendidikan Karakter atau akhlak dapat mewujudkan peradaban bangsa yang bermartabat.
Munculnya insiden tindakan krminlitas dan kenakalan remaja di lingkungan komunitas pelajar disebabkan pendidikan karakter dan pengamalan ajaran agama sangat rendah. Pemahaman agama yang sangat minim memantik tindakan amoral dan sikap hidup yang hedonis.
Oleh karena itu sejala pengembangan kurikulum merdeka belajar dengan lebih fleksibel pada materi esensial dan pengembangan karakter perserta didik, maka kehadiran pesantren Ramadlan memiliki makna yang sangat penting dalam penguatan pendidikan Karakter. Karena hal tersebut menjadi amanat dalam tujuan sistem pendidikan nasional.
Pengembangan Karakter yang menjadi inti utama dalam pendidikan sudah sekian lama berjalan di lingkungan Pesantren. Sehingga prototipe pendidikan karakter secara implementatif sudah dipraktekan oleh santri Pondok Pesantren.
Disinilah pilihan model pendidikan pesantren menjadi sangat strategis untuk mewujudkan pendidikan karakter dan mengimplementasikan kurikulum merdeka. Dengan demikian kehadiran Pesantren Ramadlan atau Pesantren Kilat pada lembaga pendidikan formal akan bisa mengoptimalkan arah tujuan pendidikan nasional. (*)