BREBES (Aswajanews.id) – KH. Subhan Ma’mun meresmikan Masjid Luqmanul Hakim (3/2/2023) yang berada di Desa Klampok Wanasari Brebes, yang berada di komlek Pondok Pesantren Assalafiyah 3, bersama keluarga Alm. Luqmanul Hakim.
Acara peresmian masjid disamping dihadiri penitia pembangunan Pondok Pesantren Asslafiyah 1, sampai 5, juga keluarga Wakif Alm. Luqmanul Hakim, masyarakat yang ikut mengaji dengan KH. Subhan Ma’mun dan pemerintahan Desa Luwungragi, Klampok dan Siasem.
Peresmian masjid ditandai dengan penanda tanganan prasasti oleh KH. Subhan Ma’mun dan anak tertua dari Alm Luqmanul Hakim, Bapak Kaspuri yang sering terjun langsung mengawasi pembangunan bersama panitia lainnya.
Acara ditutup dengan doa oleh KH. Ali Gufron dari Jam’iyah Mutabiul Ulama (Jamu’) pengajian sabtunan yang diikuti para Kiai dan Ustadz Brebes, Tegal dan Pemalang. Yang kebetulan giliran putaranya di KH. Subhan Ma’mun.
Menyediakan Lahan untuk Pembangunan Masjid
Pengambilan nama masjid Luqmanul Hakim Pondok Pesantren Assalafiyah 3 Klampok, tidak bisa lepas dari pemberian tanah wakaf dari keluarga Almarhum Luqman Klampok.
Mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan Masjid, menjadi keinginan H. Luqmanul Hakim semasa hidupnya. Dan alhamdulillah cita-cita yang sangat mulia tersebut dapat dilaksakan oleh anak-anaknya.
Menjalankan amanat orang tua menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga Luqman. Dan dapat dikatakan terasa plong dan sangat senang ketika tanah yang dimiliki dari keluarga, dapat menjadi tempat ibadah.
Mewakafkan tanah tidaklah harus menjadi orang yang sangat kaya terlebih dahulu dan memiliki banyak tanah, sehingga bisa melepaskan satu bidang tanahnya untuk diwakafkan. Mewakafkan tanah menjadikan kebahagian tersendiri bisa ikut berjuang dalam memfasilitasi dakwa agama Islam.
Almarhum H. Luqman merupakan sosok yang sederhana dan ulet dalam bekerja. Namun memiliki jiwa yang loman, dan hal ini tidak bisa lepas dari keturunanya orang tuanya dulu yang juga ahli sodakoh.
Menurut catatan Kaspuri anak pertama H. Luqman. Beliau mengatakan bahwa simbahnya sendiri semasa hidupnya suka berbagi dengan tetangga, kalaupun memiliki barang semisal elektronik (TV jaman dahulu) yang hanya orang tertentu yang memilikinya, ia memberikan kebebasan siapa saja yang menenonton TV. Bahkan TV tersebut tidak ditaruh dirumah, melainkan ditaruh dihalaman depan rumah biar bisa ditonton oleh orang banyak.
Alhamdulillah dari keluarga almarhum H. Luqman yang rukun dan saling membantu serta saling pengertian. Sehingga proses pemberian wakaf untuk Masjid Pondok Pesantren Assalafiyah 3 hanya seluas 3500 M² berjalan dengan lancar.
Luqmanul Hakim dan Keluarga
Luqman kecil dulu bernama Casman setelah menunaikan haji pada tahun 1988 diganti nama Luqmanul Hakim. Nama Luqman tersebut ternyata menjadi keingian Kaspuri saat mondok di al-Hikmah ada lurah pondok yang bernama Luqman. Sehingga secara tidak langsung nama Luqman sendiri sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Ayah Lukman bernama H. Hairudin dan ibunya bernama Hj. Jauriiah. Sedang istri Luqman bernama Hj. Maisyaroh panggilan kesehariannya Roah binti H. Syatori.
Luqman saat remaja disuruh oleh ayahnya untuk mondok, namun karena orang tua luqman mendengar saat mondok sambil dagang, maka disuruh pulah oleh ayahnya dan dinikahkan dengan anak tetangganya.
Saat berkeluarga H. Luqman dagang beras, mengambil dari pasar Tegal dan menjualnya di Losari menggunakan sepeda ontel. Sedangkan istrinya menjual sembako di klampok dan menjadi petani bawang yang dapat dikatakan cukup berhasil. Sehingga bisa memodali anak-anaknya untuk menjadi pengusaha dan petani bawang, ujar Kaspuri, yang membuat keluarga Luqman “Berkah.”
Awal Masjid di Pondok Pesantren Assalafiyah Klampok Wanasari
Keluarga almarhum H. Luqmanul Hakim sebelum memberikan wakaf sebidang tanah di pondok pesantren Assalafiyah 3. Almarhum memiliki keinginan membangun masjid di tanahnya yang ada di sekitar jalan lingkar utara Brebes-Tegal. Namun karena belum adanya penduduk dan bangunan yang berada disekitar jalan lingkar, maka dengan sendirinya belum bisa dibangun Masjid.
Gayung bersambut ketika ada adik ipar yang bernama H. Rodiun suami Hj. Nur Hayati adik Kaspuri, bercerita bahwa KH. Subhan Ma’mun akan membangun Pondok Pesantren khusus anak jalanan yang ada Desa Klampok utara Pondok Pesatren Assalafiyah luwungragi.
Mendengar cerita adik iparnya, dalam hati Kaspuri menginginkan bagaimana kalau tanah yang di ada di Desa Klampok dekat pembangunan Pondok Pesantren Assaalafiyah 3, dibangun Masjid untuk pondok pesantren.
Kaspuri selaku anak pertama Alm H. Luqman mengumpulkan kelima saudaranya, yaitu Mujiono adik laki-laki pertama dan ketiga adik perempuanya yaitu Sri Hartati, Nur Hayati dan Rohayatun.
Tanpa menunggu lama hasil musyawarah keluarga bani Luqman, maka disepakatilah mewakafkan sebidang tanah yang luasnya 3500 M². untuk pembangunan Masjid.
Ada beberapa alasan yang digunakan keluarga bani Luqman, untuk memindahkan rencana awal pembangunan masjid, dari yang awal dekat jalan jalur lingkar utara Brebes, pindah di Klampok untuk Pondok Pesantren Assalafiyah 3.
Pertama, Masjid yang dibangun langsung dapat dimanfaatkan untuk beribadah. Dari pada menunggu yang tidak pasti, kapan daerah sekitar jalur lingkar banyak dibangun rumah atau menjadi tempat tinggal masyarakat.
Apalagi sekarang sudah dibangun pabrik, sudah tidak mungkin masyarakat akan tinggal disitu.
Kedua, ada yang menayakan dari penggarap tanah Alm. Luqman. Kapan wasiat orang tuanya dilaksanakan. Karena petani penggarap tersebut mendengar sendiri keinginan dari Alm Luqman untuk mewakafkan tanah setelah ditinggal istrinya.
Ketiga, support Kiai kampung yang meyetujuinya perpindahan tempat wakaf. karena masih dalam satu desa, walaupun tempatnya tidak sesuai rencana awal.
Keempat, pemindahan tempat wakaf disetujui oleh semua anak-anak dari almarhun H. Luqman sendiri, yang diinisiasi oleh Kaspuri sebagai anak yang tertua.
Kepada pembaca mohon doanya agar pembagunan asrama Pondok Pesantren Assalafiyah 3 segerah diresmikan.
Sebagai catatan saja, untuk sekarang sudah terbangun beberapa kamar, atas nama wakif yang terpasang di tembok depan kamar.
Lukmanrandusanga (5/2/2023)