BREBES (Aswajanews.id) – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonsia (PD DMI) Kabupaten Brebes menerima kunjungan aktivis penggerak inklusi dari Kementerian Agama RI. Kunjungan yang berlangsung pada hari Senin,17 Juni 2024 diterima oleh Akhmad Sururi selaku Sekretaris didampingi salah satu Kabid, Kustoro WHY di kantor DPC FKDT Kab Brebes Jl Yos Sudarso Brebes.
Selaku penggerak inklusi Hj Tuti Nurkhayati mengatakan bahwa masjid sebagai sarana ibadah untuk umat Islam diharapkan juga bisa memberikan layanan ramah difabel bagi penyandang disabilitas khususnya ummat Muslim. “Kami yang kebetulan ada di Kementerian agama juga membuka layanan ke-AlQur”an dengan menerbitkan Mushaf Al Quran Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (PDSRW) dan Mushaf Al Qur’an Braille bagi penyandang disabilitas sensorik netra (PDSN). Beberapa kali kami memberikan pelatihan dalam bentuk TOT metode membaca Qur’an untuk tuna netra, rungu wicara maupun tuna daksa. Oleh karena itu bagaimana mereka bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar secara ilmu tajwid, kita hadir untuk mereka sebagai fasilitator,” kata Hj Tuti Nurkhayati, MA selaku Fungsional Pentashih Mushaf AlQur’an Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an Kementerian Agama RI.
Bu Tuti berharap komunitas difabel muslim di Brebes bisa dilakukan pendampingan untuk belajar Al-Qur’an. Karena bagaimanapun mereka sebagai seorang muslim memiliki kewajiban untuk bisa membaca Al-Qur’an bahkan menghafalkannya.
Setelah itu nanti bisa dilanjutkan dengan pemahaman melalui kajian-kajian ke-AlQuranan. Oleh karena itu DMI memiliki peran yang strategis untuk hadir mengajak mereka untuk belajar membaca Al-Qur’an.
“Untuk memulai kegiatan ini bisa dilakukan piloting beberapa masjid di Brebes untuk menjadi masjid yang ramah difabel. Penyediaan Sarana dan prasarana di masjid untuk mereka, paling tidak di masjid ada Mushaf Al Quran Braille, Mushaf Al Qur’isyarat sampai pada penyediaan juru bahasa Isyarat. Kemudian disediakan tangga berjalan untuk kursi roda. Juga peralatan lain yang dibutuhkan,” tambah Hj Tuti.
Pejabat Kementerian Agama RI yang tinggal di Brebes mengungkapkan bahwa untuk mendekati atau melakukan pendampingan bersamaan mereka (difabel) harus memiliki ketrampilan khusus. Hal tersebut karena psikologi mereka berbeda dengan orang pada umumnya. “Kita membutuhkan sikap yang halus dengan keahlian khusus untuk bisa memahami bahasa dan pikiran mereka,” pungkas alumni Institut Ilmu AlQur’an (IIQ) Jakarta dan SPs UIN Syarif Hidayatullh Ciputat.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Sururi selaku sekretaris mengapresiasi usulan Hj Tuti Nur Khayati yang kebetulan menjadi anggota Dewan Pakar PD DMI Kab Brebes. “Insya Alloh akan kami tindak lanjuti ide dan gagasan pemikiran yang sangat bagus. Hal ini (masjid ramah difabel) tentu akan menjadi icon masjid di Brebes. Sesungguhnya Islam menghargai manusia dengan semua jenis ragamnya. Mereka yang difabel memiliki hak pelayanan yang sama pada tempat umum. Masjid sebagai sebelum sarana Ibadah juga harus bisa memberikan pelayanan yang baik untuk mereka. Dalam terminologi yurisprudensi Islam kita mengenal Fiqih Difabel. Ini artinya bahwa Islam sangat menghargai kaum difabel,” kata Akhmad Sururi. *(Red)