Beranda Aktual PANI Tanggamus Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Ungkap Ancaman Narkoba di Kalangan Pelajar

PANI Tanggamus Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Ungkap Ancaman Narkoba di Kalangan Pelajar

45
0

BANDAR LAMPUNG (Aswajanews.id) – Dewan Pimpinan Wilayah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPW PANI) Provinsi Lampung terus menggencarkan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Kali ini, Ketua DPD PANI Kabupaten Tanggamus, Suryadi, S.Kom., menggelar sosialisasi antinarkoba dengan melibatkan berbagai perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Kabupaten Tanggamus, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Junaidi Simatupang dari bidang informasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus sebagai pemateri. Dalam paparannya, ia menjelaskan peran BNNK dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba, termasuk jenis sabu, ekstasi, ganja, obat-obatan terlarang, serta tembakau gorila yang menjadi perhatian di kalangan remaja.

Junaidi menegaskan bahwa upaya mendasar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk perilaku positif anak, terutama pada usia remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengenali perubahan perilaku yang berpotensi menjadi tanda seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Beberapa indikasi yang perlu diwaspadai antara lain perubahan suasana hati, mudah marah, cenderung mengisolasi diri di kamar, menjauh dari keluarga dan lingkungan sosial, serta sering berbohong.

Selain itu, kebiasaan meminta uang dengan alasan yang tidak jelas, hilangnya barang berharga di rumah, perubahan pola tidur, menurunnya prestasi akademik, sering membolos, dan kesulitan berkonsentrasi juga perlu mendapat perhatian orang tua.

Menurut Junaidi, tanda-tanda tersebut tidak serta-merta membuktikan seseorang menggunakan narkoba, tetapi dapat menjadi alasan bagi keluarga untuk melakukan pendekatan dan mencari bantuan profesional.

Ia mengimbau masyarakat agar segera mencari bantuan apabila mengetahui anggota keluarga yang terindikasi mengalami masalah penyalahgunaan narkoba.

Junaidi menyarankan agar keluarga melapor ke BNNK Tanggamus untuk mendapatkan informasi mengenai penanganan dan rehabilitasi.

Ia menjelaskan bahwa layanan penanganan melalui BNNK dapat diakses secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku, dengan kerahasiaan identitas yang dijaga. Sementara itu, biaya rehabilitasi di lembaga swasta dapat berbeda-beda sesuai layanan yang diberikan.

Narkoba Mengancam Kalangan Pelajar

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan pemantauan yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, persoalan narkoba telah menjadi perhatian serius di sejumlah pekon atau desa, termasuk di kalangan remaja dan pelajar.

Ia juga menyampaikan adanya temuan dari pengambilan sampel di salah satu sekolah menengah atas yang perlu mendapat perhatian serius. Dari 30 siswa yang dijadikan sampel, menurut keterangannya, sebanyak 29 siswa diketahui telah menggunakan narkoba.

Temuan yang disampaikan tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang lebih intensif melalui edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Namun, angka tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut mengenai metode pemeriksaan, jenis zat yang terdeteksi, serta cakupan sampelnya sebelum dapat dijadikan gambaran kondisi pelajar secara umum.

Junaidi berharap masyarakat tidak menutup mata terhadap ancaman narkoba dan turut berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat terlarang.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Risnah, S.IP., M.M., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus.

Risnah menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan DPD PANI Kabupaten Tanggamus sebagai organisasi yang turut berkontribusi dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, Kesbangpol sebagai perangkat daerah yang menangani pembinaan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat menyambut positif keterlibatan PANI dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda dapat semakin diperkuat untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang bersih dari narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi P4GN tersebut, PANI Tanggamus diharapkan terus berperan aktif membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

(Redaksi/Humas DPD PANI Tanggamus)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan