Aktual

Meski Tersegel, PT Wijaya Karya BNL JO Membandel, Kasatpol PP Indramayu Tutup Mata

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Warga di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu nampaknya merasa terheran-heran dengan adanya aktivitas di dalam gudang yang masih dilakukan oleh pihak perusahaan dari PT Wijaya Karya BNL JO.

Padahal, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indramayu telah melakukan penyegelan secara resmi atas tak berizinnya bangunan itu pada 9 Desember 2023.

Salah seorang warga yang minta diprivasikan identitasnya kepada awakmedia, Selasa (26/12/2023), dirinya menyebutkan bahwa perusahaan itu diduga kebal hukum.

“Sampai sekarang masih ada aktivitas, bahkan ada mobil keluar masuk dari pintu belakang, dan itu diduga kebal hukum,” ujarnya kepada awakmedia.

Informasi terbaru, Minggu (07/01/2024) area belakang Gudang atau workshop PT Wijaya karya BNL dari investigasi langsung l,benar saja di lokasi ternyata masih banyak pekerja yang tentunya atas arahan dari pihak perusahaan.

Dari keterangan Harjo yang dirinya mengaku karyawan membenarkan bahwa aktivitas workshop di bagian belakang termasuk dari area dari PT Wika yang disegel oleh pihak satpol PP.

“Sama, satpol PP juga udah kesini cuman Kandang-kadang tapi engga sering,hanya muter saja,” ungkapnya.

Harjo juga mengarahkan agar awakmedia menemui bagian Humas langsung kelapangan, karena kantor belum dibuka. “Kalau mau ketemu humas, bikin janji dulu dan ketemu dilapangan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso,pihaknya terkesan tutup mata,hingga sampai berita ini ditayangkan dirinya belum siap memberikan keterangan resmi kepada pihak media. (Sanaji)

Editor : Elisa Nurasri