Aktual

Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Asahan Tutup MTQ Terbatas 2021

Asahan (Aswajanews.id) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Terbatas Kabupaten Asahan Tahun 2021 yang diadakan di Gedung Tahfiz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran hari ini, Minggu (28/11/2021) resmi ditutup oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis. Pada penutupan ini, tampak hadir juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Ketua panitia H. Dahmul, S. Ag, MA pada laporannya mengatakan, MTQ terbatas merupakan program Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Asahan dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pengembangan Tilawah Al-Quran di Kabupaten Asahan.

“MTQ terbatas ini diikuti oleh kafilah 25 Kecamatan , Pondok Pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi sebanyak 130 peserta, dengan rincian sebagai berikut, Cabang Qira’ah Sab’ah sebanyak 43 orang, Cabang Tafsir 11 orang, Cabang Hadis 40 orang, Cabang Khat Kontemporer 21 orang dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran 15 orang,” lapor Dahmul.

Diakhir laporannya Dahmul mengatakan atas nama panitia penyelenggara kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang telah mendukung sepenuhnya kegiatan ini.

Ditempat yang sama Bupati Asahan melalui Asisten Perekonomian dan Pembanguna Drs. Muhilli Lubis mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada LPTQ Kabupaten Asahan, Panitia, para peserta, Oppecial dan Para Dewan Hakim yang telah melaksanakan dan mengikuti MTQ terbatas Kabupaten Asahan Tahun 2021 ini.

“Kepada para peserta yang berhasil dalam acara ini patut terus bersyukur dan tingkatkan belajar, jaga kepribadian diri semoga Allah SWT memberikan keridhoannya. Dan kepada para peserta yang belum berhasil agar bersabar diri dan terus berjuang karena perjalanan meraih prestasi itu tidak mudah, namun jika kita bersabar yakinlah bahwa Allah SWT akan mengabulka doa dan impian kita,” ucap Muhilli mengakhiri pidato Bapati Asahan.

Dikesempatan ini Ketua Dewan Hakim MTQ Terbatas Kabupaten Asahan Tahun 2021 H. Ahmad Qosim Marpaung, S. Ag, M. Si mengumumkan para pemenang.

Cabang Qiro’at Sab’ah; Golongan Mujawwad Remaja Putri, Juara I Mutia Armanda Khairiah Kecamatan Aek Ledong, Golongan Mujawwad Dewasa Putra, Juara I Habib Al Hasan Kecamatan Bandar Pulau, Juara  II Musawwimin Kecamatan Aek Ledong, Juara III Asril Marpaung Pondok Pesantren Yayasan Pendidikan Qur’an, Golongan Mujawwad Dewasa Putri , Juara I Nurul Hafizah Kecamatan Sei Dadap, Juara II Nur Ainun Kecamatan Sei Kepayang, Juara III Khairia Fikri Azzahra Kecamatan Aek Kuasan, Golongan Murottal Remaja Putra, Juara I M. Naufal Zaki Manurung Kecamatan Kisaran Barat, Juara II M. Nawawi YTQ Al Husna, Juara III M. Zakiyuddin Ilyas Pondok Pesantren Darul Hikmah.

Kemudian untuk Golongan Murottal Remaja Putri, Juara I Siti Aisyah Dauro YTQ Al Husna, Juara II Muthmainnah Kecamatan Pulau Rakyat, Juara III Sulistiani Kecamatan Aek Songsongan. Golongan Murottal Dewasa Putra, Juara I Rahmad Agus Riandi Kecamatan Air Batu, Juara II Khairuddin Lubis Kecamatan Sei Dadap, Juara III Adnan Fadillah Pondok Pesantren Darul Hikmah. Golongan Murottal Dewasa Putri, Juara I Fitriana Pardede Kecamatan Sei Kepayang, Juara II Basti Rizki Pondok Pesantren Yayasan Pendidikan Qur’an, Juara III Hazzah Harahap YTQ AL Husna.

Cabang Tafsir; Golongan Tafsir Bahasa Indonesia Putra, Juara I Dedi Armansyah Dolok Saribu Pondok Pesantren Bina Ulama. Golongan Tafsir Bahasa Indonesia Putri, Juara II Syamsidar  Dalimunthe Kecamatan Sei Kepayang.

Cabang Kontemporer; Golongan Putra, Juara I Umar Bakri Siregar Kecamatan Bandar Pulau, Juara II Rizky Kecamatan Air Batu, Juara III Al Azliansyah Kecamatan Rahuning. Golongan Putri, Juara I Annisa Safitri Kecamatan Air Batu, Juara II Amelia Siregar Kecamatan Bandar Pulau, Juara III Lisa Ayu Lestari Kecamatan Aek Songsongan.

Karya Tulis Ilmiah Al-Quran; Golongan Putra, Juara I Kurnia Sandi Panjaitan Kecamatan Tanjung Balai, Juara II Dimas Alfajarian Kecamatan Teluk Dalam, Juara III Raja Ahmad Rifasyah Sitorus Pondok Pesantren Abdullah Bin Mas’ud. Golongan Putri, Juara I Siti Jihan Kecamatan Sei Kepayang, Juara II Sri Wulan Universitas Asahan, Juara III Azyana Alda Sirait Kecamatan Setia Janji. *(A. Arifuddin Manalu)