Pendidikan

Ketua DPC FKDT Brebes Ajak Pengawas Perkuat MDT di Kab Brebes

BREBES (Aswajanews.id) – “Beberapa hari yang lalu kami melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes terkait dengan penguatan pendidikan MDT. Pj Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga Kab Brebes Ibu Caridah, M.Pd dan Kabag Kesra, Sumarn. Respons Pj Bupati sangat mendukung terhadap pengutan pendidikan MDT yang menjadi bagian dari pendidikan karakter. Maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membuat kebijakan baik yang bersifat regulasi atau disekresi untuk kepentingan penguatan pendidikan MDT Brebes,” papar Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes pada saat Rapat Monev Ujian MDT bersama dengan Pengawas MI se-Kab Brebes.

Akhmad Sururi menyampaikan bahwa langkah memperkuat pendidikan MDT sudah dilakukan oleh Ibu Caridah selaku Kadin Dikpora dengan menerbitkan SK PPDB yang didalamnya tertuang point nilai ijazah MDT sebesar 15 point untuk calon peserta didik baru. “Hari ini untuk masuk SMP Negeri di Kab Brebes bagi yang melampirkan ijazah MDT mendapatkan nilai 15 point. Sehingga ijazah tersebut memiliki penghargaan yang berfungsi bisa menambah nilai dalam seleksi PPDB,” ujar Ketua FKDT Brebes. Namun demkian Ketua DPC FKDT berharap untuk MTs Negeri di Kab Brebes bisa memberlakukan hal tersebut.

“Kita berharap MTs N sebagai lembaga pendidikan formal di bawah Kemenag bisa menjadikan Ijazah MDT menjadi salah satu persyaratan PPDB. Saat awal Kepala Kantor menjabat di Kab Brebes kami sudah menyampaikan terkait dengan hal ini (ijazah MDT). Beliau berjanji akan melakukan langkah diskresi dan konsulitasi dengan pihak Kanwil Kemenag Jateng. MTs N Babakan Kabupaten Tegal jauh sebelum ada Perda tentang Madin sudah memberlakukan ijazah MDT sebagai salah satu persyaratan PPDB. Oleh karena itu beberapa pertemuan dengan Kepala Kantor Kemenag Brebes kami selalu menyampaikan hal tersebut. Melalui pertemuan ini kami berharapa kepada Bapak Ibu Pengawas untuk bersama memperkuat pendidikan MDT di Brebes”, lanjut Sururi.

Ketua DPC FKDT Kab Brebes pada saat Rapat Monev Ujian MDT bersama dengan Pengawas MI se-Kab Brebes

Di hadapan Pengawas MI se-Kab Brebes, Ketua FKDT membeberkan hasil audiensi dengan Pj Bupati Brebes,H Iwanudin   Iskandar pada tanggal 15 Februari 2024. “Pj Bupati Brebes sangat mengapresiasi MDT yang mengajarkan pendidikan karakter. Untuk penguatan MDT maka perlu ada MOU antara Kementerian Agama Kab Brebes dan Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga. Langkah ini menjadi jalan tol, karena untuk menunggu Perda dan Perbup butuh proses yang cukup waktu,” kata Akhmad Sururi

Menurut Ketua FKDT Brebes ,arahan Pj Bupati Brebes menjadi peluang besar dalam rangka memperkuat FKDT.Sehingga kedepan mestinya tidak boleh terjadi Madin bubar karena muridnya tidak ada seperti terjadi di Kecamatan Losari. “Bu Caridah selaku Kepala Dinas sudah memberikan lampu hijau kepada kita dengan memberikan layanan pendidikan MDT ditingkat SMP melalui proses MOU. Sekali lagi ini peluang besar yang sudah digulirkan untuk bisa ditindaklanjuti. Oleh karena itu pertemuan yang singkat ini karena hari Jumat akan kita tindaklanjuti pada pertemuan berikutnya untuk mendiskusikan lebih detail dan matang tentang peluang dan tantangan terkait MOU dengan Dindikpora Kab Brebes,” pungkas alumni Pondok Pesantren Lirboyo.

Rapat hasil Monev Ujian MDT yang diselenggarakan pada hari Jumat, 23 Februari 2024 di aula Ka’bah Kemenag Brebes dihadiri oleh Ketua Pokjawas MI, Somadillah dan seluruh pengawas MI.Dalam kesempatan tersebut Kasi PD Pontren,H Moh Fauzi memberikan sambutan pengarahan mewakili Kepala Kantor yang berhalangan hadir. *(Red)

Editor : Elisa Nurasri