Kurikulum merupakan salah satu instrument paling penting dalam pendidikan, karena pendidikan tidak akanbisa diimplementasikan secara komprehensif tanpaadanya perangkat yang sistematis dan terorganisir. Kurikulum merupakan jantung dari proses Pendidikan, karena ia tidak hanya menjadi panduan teknis dalam menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga menjadi cerminan nilai, visi, dan tujuan jangka panjang Pendidikan itu sendiri. Hilda Taba, seorang pakar kurikulum dan pendidikan dari abad ke-20, menyatakan bahwa “A curriculum is a plan for learning”. Berdasarkan pernyataan Taba bisa diambil sebuah benang merah, bahwa kurikulum tidak sekadar daftar mata pelajaran, tetapi sebuah rancangan sistematis untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan bermakna. Ia menekankan pentingnya kurikulum yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa, konteks sosial, dan tujuan pendidikan jangka panjang.
Kurikulum memainkan peran sentral dalam mengarahkan, membentuk, dan membimbing proses pendidikan menuju hasil yang diharapkan. Tanpa kurikulum yang terencana dan terintegrasi, proses pendidikan akan kehilangan arah dan relevansi. Namun dalam praktiknya, terkadang terjadi sebuah dinamika dan permasalahan tersendiri ketika membicarakan konsep kurikulum terpadu atau kurikulum terintegrasi. Usaha memadukan dua konsep kurikulum yang berbeda terkadang melahirkan dualisme dan dominasi salah satudari kurikulum yang dipadukan. Misalnya, usaha memadukan kurikulum sekolah dan pesantren yang banyak dilakukan oleh Lembaga Pendidikan islam, khususnya di lingkungan pesantren yang melaksankan Pendidikan sekolah formal, terkadang kurikulum pesantren lebih mendominasi daripada kurikulum sekolah, sehingga kecenderungan, minat, dan motivasi peserta didik terhadap mata pelajaran sekolah sangat minim dan kurang, dan begitu juga sebaliknya.
Proses memadukan dua kurikulum dalam satu rutinitas Pendidikan dan pembelajaran harus bisa memunculkan format yang seimbang, dimana kurikulum pesantren dan sekolah misalnya bisa berjalan bersamaan, berinersgi satu sama lain, dan melebur menjadu satu dalam satu struktur kurikulum, distribusi jam, penjadwalan, dan evaluasi. Begitulah format ideal dalam memadukan dua konsep kurikulum, tanpa memisah dan memilah pembagian posisi mata pelajaran, guru yang mengajar, dan yang terkait dengan pembelajaran, keduanya harus melebur menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan satu sama lain dan memposisikan sama semua mata Pelajaran, baik agama maupun umum. Lebih dari itu, keberhasilan memadukan dua kurikulum yang berbeda, seperti pesantren dan sekolah bisa melahirkan paradigma baru bagi para peserta didik, bahwa semua rumpun ilmu memiliki keterkaitan satusama lain dan dikotomi ilmu sudah tidak relevan lagi. Robin Fogarty mengatakan, “A curriculum that connects different areas of study by cutting across subject-matter lines and emphasizing unifying concepts”. Dalam hal ini, Fogarty percaya bahwa kurikulum yang terintegrasi memungkinkan siswa melihat keterkaitan antara konsep-konsep dalam berbagai bidang ilmu, sehingga meningkatkan pemahaman holistik dan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Diantara salah satu contoh Lembaga Pendidikan islam pesantren yang mengembangkan pembelajaran sekolah formal yang dianggap berhasil menurut penulis dalam memadukan dua kurikulum pesantren dan sekolah, serta mengintegrasikan mata pelajaran satu sama lain dalam bentuk buku ajar dan silabus adalah pondok pesantren al-muhajirin kampus 1 Purwakarta. Pondok pesantren yang didirikan oleh KH. Prof. Dr. Abun Bunyamin, MA (rois syuriah PWNU Jawa Barat) pada tahun 1993 sudah banyak mengembangkan system Pendidikan sekolah formal mulai dari Tingkat kanak-kanak sampai Tingkat pergurun tinggi. Dengan mottonya, berfikir dinamis, berakhlak salaf dan beraqidah ahli sunah wal jamaah, ponpes al-muhajirinmelalui unit Pendidikan SMA Al-Muhajirin dan MA Al-Muhajirin sudah sepuluh tahun lebih mengembangkan format kurikulum terpadu kitab kuning (pesantren) dan sekolah (nasional).
Instrument dan format yang dikembangkan dalam memadukan dua kurikulum oleh ponpes al-muhajin Purwakarta meliputi empat komponen utama pengembangan, yaitu; 1) Integrasi rumpun mapel agama dan umum dalam satu struktur kurikulum, 2) Singkronisasi program pembelajaran di pesantren pascasekolah dan pembelajaran di sekolah, 3) Evaluasi program kurikulum integrasi dalam satu kali ujian Bersama, 4) Mapping output atau lulusan dari program integrasi. Keempat komponen tersebut merupakan instrumen untuk mengukur Tingkat keberhasilan program kurikulum terpadu yang dilakukan oleh ponpesal-muhajirin.
Mengintegrasikan rumpun mata Pelajaran kitab kuning dan umum dalam struktur kurikulum pada Lembaga pendidikan islam yang memadukan dua system kurikulum merupakan sebuah langkah awal dalam mengimplementasikan kurikulum terpadu, supaya tidak terjadi pemisahan penjadwalan antara mata Pelajaran kitab kuning dan umum. Langkah ini memiliki konsekuensi, bahwa semua mata Pelajaran memilikiposisi yang sama dan penting di depan semua peserta didik. Dalam struktur kurikulum dan penjadwalan, mapelkitab kuning, seperti nahwu Sharaf bisa sejajar dengan mapel saintek, seperti MIPA dalam jumlah jam dan waktu kegiatan belajar mengajarnya.
Format lainnya dalam pengembangan kurikulum terpadu pesantren dan sekolah adalah melakukan singkronisasi program pembelajaran di pesantren pascasekolah dan pembelajaran di sekolah. Dalam hal ini, program dan jadwal kegiatan yang dibuat oleh pemangku kebijakan di lingkungan pesantren harus mendukung kegiatan peserta didik (santri) di sekolah, seperti program mudzakarah bersama di asrama yang berfokus pada penguatan mata pelajaran di sekolah, karena mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejatinya merupakan satu kesatuan mata Pelajaran bersama yang dikembangkan di kurikulum pesantren dan sekolah, baikitu mata Pelajaran umum ataupun kitab kuning, sehingga kultur integrasi ilmu sangat terasa sekali dalam proses pembeljaran seperti itu.
Selain dua format diatas yang menjadi pijakan dasar pengembangan format kurikulum terpadu pesantren dan sekolah yang dianggap ideal, ada dua instrument pendukung untuk mengukur ketercapaian program integrasi kurikulum, yaitu evaluasi pembejalaran yang dilakukan secara bersama, satu waktu, dan satu jadwal dalam proses penilian peserta didik terhadap mata Pelajaran yang dipelajari, baik dalam pelaksanaan ujian tengah semester atau ujian akhir semester. Hal inibertujuan untuk menciptakan suasana di tengah-tengah peserta didik, bahwa ketercapain atau ketuntasan akademik dari semua mata Pelajaran menjadi penentu utama kenaikan level, kelas, atau jenjang pembelajaran. Format terkahir yang mungkin bisa dilakukan setelah selesai evaluasi, khususnya bagi peserta didik pada jenjang terakhhir adalah melakukan mapping atau pemetaan minat lanjut peserta didik berdasarkan hasil evaluasi terhadap semua mata pelajaran yang sudah dilalui selama tiga tahun (untuk Tingkat SLTA). Jika peserta didik dominan dalam mata Pelajaran agama (kitab kuning), maka mappingnya adalah dengan mengarahkan dan mendaftarkan mereka untuk studi lanjut ke timur Tengah, PTKIN, atau ma’had aly. Begitu juga sebaliknya, jika yang dominan di mata Pelajaran umum, maka diarahkan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi umum sesuai background yang dikuasai.
Alhasil, format implementasi kurikulum terpadu pesantren dan sekolah yang dibangun atas instrument-instrumen yang telah dijabarkan setidaknya bisa melahirkan output atau lulusan pesantren dengan fashion kyai yang akademisi, atau akademisi yang kyai yang mampu beradaptasi dengan zamannya. John Dewey (1859-1952), seorang filsuf, psikolog, dan pembaharu pendidikan Amerika Serikat menyatakan, “If we teach today as we taught yesterday, we rob our children of tomorrow”. Artinya kurikulum harus dinamis, menyesuaikan dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi agar relevan dengan tantangan zaman. ***
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































