BANDUNG (Aswajanews) – Dugaan keberadaan sekitar 1.500 petugas kebersihan yang tidak bekerja optimal di Kota Bandung menjadi sorotan publik dan memicu perhatian serius berbagai pihak pengawas kebijakan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui belum terlihat perubahan signifikan dalam kinerja petugas kebersihan. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menemukan indikasi kejanggalan di lapangan.
Sejumlah pengamat menilai fenomena tersebut mengarah pada dugaan praktik “pegawai hantu”, yakni tenaga kerja yang tercatat menerima gaji namun tidak menjalankan tugas secara nyata.
Uji coba mendadak melalui program “Anu Sasapu Bandung” yang digelar pada 19 April 2026 menguatkan dugaan tersebut. Dari pemantauan di 46 titik, ditemukan berbagai persoalan, antara lain keterlambatan kehadiran petugas, rendahnya tingkat kehadiran pada jam kerja awal, serta kondisi jalan yang masih kotor saat aktivitas warga mulai meningkat.
Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi, menilai persoalan ini berpotensi menjadi kasus serius. Menurutnya, jika terbukti terjadi pembayaran gaji tanpa pekerjaan yang sah, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kebocoran anggaran daerah dan bentuk maladministrasi.
“Jika benar ribuan petugas digaji tanpa bekerja, ini jelas merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Pihaknya mendorong tiga langkah utama, yakni audit forensik terhadap data kehadiran dan pembayaran, penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat, serta pembenahan sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Farhan menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Ia mengakui sistem pengawasan manual selama ini memiliki banyak kelemahan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bandung berencana menerapkan sistem absensi digital berbasis GPS dan verifikasi wajah, mengatur ulang pola kerja menjadi sistem shift, serta menjatuhkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.
Di sisi lain, masyarakat berharap pembenahan tidak berhenti pada wacana. Warga menuntut transparansi penggunaan anggaran serta perbaikan nyata terhadap kebersihan kota.
Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. (Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































