Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi melantik pengurus FKDT tingkat Kecamatan
BREBES (Aswajanews.id) – Sebanyak 12 pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tingkat Kecamatan masa khidmat 2024 – 2029 secara resmi dilantik oleh Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi. Pelantikan yang berlangsung pada hari Ahad, 24 Nopember 2024 di Hall Grand Dian Brebes disaksikan oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP FKDT serta beberapa pejabat dilingkungan Pemda Brebes.
Dua belas DPAC FKDT Kecamatan meliputi DPAC Kec Paguyangan,Kec. Bumiayu, Kec Bantarkawung, Kec Tonjong, Kec Brebes, Kec Wanasari, Kec Larangan, Kec. Banjarharjo, Kec Losari, Kec Sirampog, Kec Kersana dan Kec Songgom. Seluruh pengurus yang dilantik telah melaksanakan Musancab yang menjadi forum kedaulatan tertinggi tingkat kecamatan.
Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi mengatakan, Pelantikan DPAC FKDT Kecamatan merupakan ritual formal yang diselenggarakan oleh DPC FKDT Kab Brebes. Naskah Pelantikan dan sumpah janji pengurus menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan amanah selama lima tahun kedepan.
“Kita sudah mulai menata organisasi dengan berpedoman kepada AD ART FKDT. Oleh karena itu setiap kepengurusan tingkat kecamatan harus menyelenggarakan Musancab sebagai forum musyawarah tertinggi tingkat kecamatan. Forum tersebut memiliki amanat untuk mengevaluasi perjalanan FKDT selama lima tahun kebelakang yang diwujudkan dengan laporan pertanggungjawaban sekaligus evaluasi kegiatan,” ujarnya.
“Selanjutnya forum tersebut memiliki amanat untuk menyusun program lima tahun kedepan sekaligus memilih kepengurusan untuk masa khidmat 2024 – 2029. Al hamdulillah 12 kecamatan sudah menjalankan musancab sesuai dengan mekanisme organisasi,” kata Akhmad Sururi sesaat sebelum Pelantikan berlangsung.
Sururi menuturkan, penataan organisasi sudan kita mulai di tingkat Kabupaten saat Muscab yang dilaksanakan pada awal tahun 2024. Saat Muscab tersebut kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan menyusun program kerja lima tahun kedepan. Untuk pemilihan Ketua juga menggunakan tata tertib yang bersandarkan pada ketentuan dalam AD ART.
“Kepengurusan FKDT dimanapun tingkatkan merupakan lembaga kolektif kolegial. Oleh karena itu kebersamaan dan sinergitas menjadi prinsip yang harus kita lakukan secara bersama. Hari ini bukan lagi era kompetisi dengan mengedepankan semangat individu, namun era kolaborasi yang menjadi pondasi suksesnya sebuah organisasi. Oleh karena itu secara hirarkis struktural DPAC FKDT menjadi bagian dari DPC FKDT yang semuanya juga menjadi bagian dari DPW FKDT dan DPP FKDT,” kata Akhmad Sururi.
Sururi menegaskan, lima DPAC FKDT Kecamatan yang belum melaksanakan Musancab setelah pesta demokrasi Pilkada akan dilaksanakan secara maraton. Kami sudah berkirim surat kepada lima DPAC FKDT untuk segera melaksanakan Musancab setelah tanggal 27 Nopember 2024. “DPC FKDT Kab Brebes akan hadir pada kegiatan Musancab karena memiliki tugas kewenangan memimpin sidang dalam musyawarah anak cabang,” lanjut Sururi.
“Menjadi pengurus FKDT niati berkhidmah untuk Madrasah Diniyah. Amanat yang dibebankan kepada kepengurusan niati ibadah dan pengabdian kepada masyarakat melalui jalur pendidikan. Kebersamaan dan rasa kekeluargaan kita jaga bersama dengan berpedoman dan berpegang teguh kepada ketentuan dan peraturan organisasi,” pungkas alumni Lirboyo Kediri. (Red/Nas)