Beranda Aktual Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Siapkan Sanksi bagi Kader yang Melanggar

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Siapkan Sanksi bagi Kader yang Melanggar

0
0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026). Menyusul peristiwa tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan akan memberikan sanksi kepada kader yang terbukti melanggar aturan partai.

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar menjaga integritas. Kader yang melakukan pelanggaran harus siap menghadapi konsekuensi hukum sekaligus sanksi organisasi.

Ganjar menyampaikan, setelah OTT di Klaten, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP kembali mengingatkan kader secara tegas melalui surat peringatan internal yang sebelumnya telah disampaikan pada Maret 2026.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan penanganan perkara OTT di Klaten ke tahap penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara pada Kamis malam.

Menurut Budi, identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026). Saat itu, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Hamenang diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam OTT tersebut. Perkara ini diduga berkaitan dengan suap proyek dan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Berdasarkan informasi awal yang diberitakan, perkara tersebut turut dikaitkan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pemberian uang kepada pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit BPK.

Rekam Jejak Politik Hamenang

Hamenang Wajar Ismoyo merupakan politikus PDIP yang menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2025–2030. Sebelum menjadi kepala daerah, ia berkiprah di lembaga legislatif sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2014–2019 dan kembali menjabat pada periode berikutnya.

Pada periode 2019–2024, Hamenang dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Klaten. Dalam posisi tersebut, ia memimpin lembaga legislatif daerah yang menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintahan.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya di DPRD, Hamenang maju dalam Pilkada Klaten 2024 berpasangan dengan Benny Indra Ardhianto sebagai calon wakil bupati.

Pasangan tersebut memperoleh 395.092 suara atau sekitar 52,63 persen dari total suara sah. Keduanya diusung koalisi sejumlah partai politik, termasuk PDIP dan Partai Gerindra.

Kemenangan tersebut mengantarkan Hamenang ke kursi Bupati Klaten. Ia dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 pada 20 Februari 2025.

Sebagai kepala daerah, Hamenang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik di Kabupaten Klaten.

Kini, namanya kembali menjadi sorotan setelah terjaring OTT KPK. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.

Meski demikian, dugaan tindak pidana yang disangkakan harus dibedakan dari perjalanan karier politiknya. Status hukum dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini tetap mengacu pada keterangan resmi KPK serta proses hukum yang berjalan.

(Red)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan