BANDUNG (Aswajanews.id) – Penanganan banjir di Kota Bandung dinilai belum bisa mengandalkan pembenahan drainase dan pengerukan sedimentasi semata. Pemerintah daerah didorong membangun sistem pengendalian banjir yang terintegrasi, mulai dari pembenahan tata ruang, perlindungan kawasan resapan air, hingga koordinasi lintas wilayah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menegaskan penanganan banjir tidak boleh hanya bersifat reaktif setiap kali musim hujan tiba. Persoalan tersebut harus ditangani melalui perencanaan komprehensif dan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah daerah dari kawasan hulu hingga hilir.
Hal itu disampaikan Agus dalam talk show OPSI bertema “Baliho Tumbang hingga Banjir Mengintai, Seberapa Siap Bandung Hadapi Musim Hujan?” di Studio PRFM Bandung, Senin (5/10/2026).
Menurut Agus, salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius adalah perubahan fungsi lahan di kawasan Bandung Utara. Kawasan tersebut memiliki peran penting sebagai daerah resapan air, sehingga pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang berpotensi memperbesar limpasan air menuju wilayah perkotaan.
“Pembangunan ini banyak yang alih fungsi lahan dan sebagainya yang tidak sesuai dengan tata ruang RTRW kita. Contohnya resapan, sumber utama itu di Bandung Utara,” kata Agus.
Ia menjelaskan, persoalan kawasan Bandung Utara tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bandung sendirian. Sistem aliran air di kawasan tersebut berkaitan erat dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Kabupaten Sumedang.
Perubahan fungsi lahan dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan di kawasan hulu berpotensi meningkatkan volume limpasan air saat hujan deras. Kondisi ini dapat menambah beban sungai, tanggul, dan saluran drainase di wilayah perkotaan.
Karena itu, Agus menilai penanganan banjir harus dilakukan secara lintas daerah. Tanpa koordinasi yang kuat, pembangunan infrastruktur di Kota Bandung berisiko tidak menyentuh keseluruhan persoalan yang memengaruhi aliran air.
Sorotan Agus tidak berhenti pada persoalan alih fungsi lahan. Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Bandung hingga kini belum memiliki rencana induk drainase yang dapat menjadi pedoman menyeluruh dalam mengelola aliran air dan mengantisipasi banjir.
“Intinya Kota Bandung belum punya rencana induk drainase. Dari alokasi air dari utara ke selatan hingga ke kabupaten, batas tol, itu harus dioperasikan seperti apa, kemudian kolaborasi dengan Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Menurut Agus, rencana induk drainase diperlukan untuk memetakan sistem aliran air secara komprehensif. Pemetaan itu mencakup kapasitas saluran, arah aliran, titik rawan banjir, serta keterhubungan infrastruktur pengendali air antardaerah.
Dokumen tersebut juga penting sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Dengan perencanaan yang terukur, penanganan banjir diharapkan tidak lagi berjalan parsial atau hanya berfokus pada titik-titik yang sudah mengalami genangan.
Agus menegaskan, banjir merupakan persoalan lintas wilayah yang membutuhkan kerja sama Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, serta daerah lain yang berkaitan dengan sistem aliran air.
“Tidak bisa diselesaikan satu daerah semua,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah. Sebab, persoalan di kawasan hulu dapat berdampak pada wilayah hilir, sementara penanganan yang hanya dilakukan di satu wilayah belum tentu mampu mengatasi penyebab banjir secara keseluruhan.
Selain menyoroti tata ruang dan perencanaan drainase, Agus mengakui bahwa infrastruktur pengendali banjir di Kota Bandung masih membutuhkan pembenahan secara berkelanjutan.
Penanganan sungai, saluran drainase, dan sodetan, menurut dia, harus dilakukan berdasarkan perencanaan yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Agus juga menyinggung gagasan pembangunan kanal selatan yang pernah direncanakan sekitar 2013. Menurutnya, jalur kanal tersebut berpotensi menjadi salah satu alternatif untuk membantu mengendalikan aliran air di Kota Bandung.
Bahkan, jika dirancang secara tepat, kanal tersebut berpeluang dikembangkan menjadi ruang publik atau objek wisata yang memberi manfaat tambahan bagi masyarakat.
Namun, rencana tersebut perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, kebutuhan masyarakat, serta dampaknya terhadap wilayah lain. Infrastruktur pengendali banjir tidak boleh hanya menyelesaikan persoalan di satu titik, tetapi harus menjadi bagian dari sistem yang terintegrasi.
Agus juga mengkritik pola penanganan banjir yang cenderung mendapat perhatian besar ketika musim hujan tiba, tetapi berpotensi berkurang saat musim kemarau.
Padahal, pembersihan drainase, pengerukan sedimentasi, dan perbaikan saluran air seharusnya menjadi pekerjaan rutin yang direncanakan jauh sebelum hujan deras terjadi.
Langkah tersebut tetap penting, tetapi tidak akan cukup apabila persoalan mendasar, seperti alih fungsi lahan, lemahnya perlindungan kawasan resapan, dan belum terintegrasinya sistem drainase, tidak ditangani secara serius.
“Tidak menyelesaikan secara insidental, tapi betul-betul komprehensif,” katanya.
Ia mengajak pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Upaya antisipasi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari memastikan infrastruktur berfungsi dengan baik, menjaga kebersihan saluran air, hingga memperkuat koordinasi antarlembaga dan antarwilayah.
Agus berharap Pemerintah Kota Bandung menjadikan penanganan banjir sebagai agenda jangka panjang yang terencana, bukan sekadar respons setelah genangan atau banjir terjadi.
Penyusunan rencana induk drainase, pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan resapan, serta penguatan kerja sama lintas daerah menjadi sejumlah langkah yang dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir.
Dengan pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan, Kota Bandung diharapkan lebih siap menghadapi musim hujan. Namun, keberhasilan upaya tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, pelaksanaan di lapangan, dan kesediaan seluruh daerah terkait untuk bekerja sama.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























