Pelayanan Publik

Bupati Bandung Sidak, 60 Persen ASN Disdik Bolos Kerja

Bandung (Aswajanews.id) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan contoh yang buruk bagi OPD lainnya. Terbukti saat Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Sekda Kabupaten Bandung, H. Cakra Amiyana lakukan Sidak kehadiran pegawai, Senin (31/1) pagi banyak kursi kosong akibat banyak pegawainya yang bolos.

Tercatat sekitar 40 persen dari ASN yang masuk kerja dan sisanya 60 persen yang tidak masuk kerja sehingga menghambat kepada pelayanan publik. Mereka tidak masuk kerja karena menghadapi libur kejepit Nasional menghadapi hari raya Imlek, pada Selasa (1/2).

Dengan demikian, maka bisa dikatakan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas kurang atau para ASN tidak menghormati pimpinan sehingga bagian kepegawaian harus melakukan. penyelidikan juga melakukan sanksi keras kepada ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna kepada wartawan mengatakan, tidak ada alasan pada saat jam kerja atau hari masuknya kerja pelayanan kepada publik harus dilaksanakan. “Apalagi jika ada ASN bolos kerja tanpa alasan yang bisa di pertanggung jawabkan. Kepala OPD atau Kepala Dinas harus tegas terhadap anak buahnya yang tidak masuk kerja saat waktunya bekerja,” tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Sangat keterlaluan jika dalam sehari ada ASN yang tidak masuk kerja hingga mencapai 60 persen. Ini artinya pembinaan dan pengawasan tidak berjalan dengan baik. Seharusnya di Dinas Pendidikan yang tugas mendidik harus berikan contoh yang baik dan bukan sebaliknya,” tegas Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS).

Hingga Senin (31/2) sore belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli H, M.Si terkait banyaknya ASN di lingkungan Dinas Pendidikan yang bolos kerja hingga mencapai 60 persen. (Koresponden : Asep Rustandi)