Hukum

Buntut Surat Minta THR ke PO Bus Budiman Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya Diperiksa

BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menyatakan sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.

“BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” ujar Brigjen Arief Ramdhani selaku Kepala BNN Jawa Barat dalam keterangannya di Bandung, Rabu (12/04/2023).

Menurut Arief, pihaknya selalu mengingatkan para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga integritas.

“Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Arief.

Arief belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya jika terbukti bersalah. Tapi dia menyatakan tak akan membiarkan nama BNN Jawa Barat tercoreng.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum,” ujarnya.

Sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beredar viral di aplikasi pesan singkat.

Isi surat itu adalah permintaan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya pada Selasa, 11 April 2023.

Iwan telah mengakui surat tersebut berasal dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.

“Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa,” ujarnya.

Iwan mengklaim surat permohonan itu sudah ditarik kembali, dan tidak ada lagi surat lain yang serupa mengajukan permohonan THR kepada pihak lain.

“Ini kesalahan saya, untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu,” ujarnya.

The post Buntut Surat Minta THR ke PO Bus Budiman Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya Diperiksa first appeared on Majalah Hukum.The post Buntut Surat Minta THR ke PO Bus Budiman Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya Diperiksa first appeared on bsdrlawfirm.com.