CIMAHI (Aswajanews.id) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi terus eksis melakukan sejumlah penanganan permasalahan narkoba di wilayah hukumnya.Dimana upaya itu dilakukan dalam rangka memajukan generasi yang cerdas tangguh dimasa mendatang, agar dapat terealisasi dengan baik. Demikian diungkapkan Ketua BNNK Cimahi, Yulius Amra, S.H bersama jajarannya dalam siaran persnya, di Kantor BNNK Cimahi, Jln Cihanjuang No 142, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (30/12).
Diungkapkannya, bahwa ada sejumlah penanganan yang telah mereka lakukan di tahun 2024. “Agar lebih terarah dan jelas penangannya, maka kami bagi dalam beberapa tim, seperti tim rehabilitasi, tim pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) dan tim pemberantasan,” ujar Yulius.
Menurutnya, selama setahun berjalan, BNNK Cimahi telah melakukan sejumlah layanan dan penanganan serta pemberantasan. Alhasil dari kolaborasi itu, telah berhasil merehabilitasi 112 orang,108 laki-laki dan 4 perampuan. Para penyalahgunaan narkoba itu, selain direhabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Cimahi mereka juga (yang memiliki gangguan psikiaatris sedang keberat) mendapat layanan rujukkan di luar Cimahi, seperti Rumah Sakit Jiwa Propinsi Jawa Barat dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
“Selain layanan rehabilitasi, kami juga membentuk Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di kelurahan Cibabat dan Melong,” ungkapnya.
Dalam setahun unit ini berhasil melayani 10 klien penyalahguna narkoba kategori ringan atau rendah, yang mendapat layanan pemulihan, pemdampingan KIE, Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), relapse prevention, life skill, serta bina lanjut.
Layanan pasca rehabilitasi, bagi 25 orang mantan penyalahguna narkoba, layanan penerbitan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba) sebanyak 503 layanan.
Begitupun, dengan tim penecegahan dan pemberdayaan masyarakat berhasil menggagas beberapa kegiatan pencegahan, seperti: 1). Advokasi penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan dengan sasaran 2 kelurahan, yaitu kelurahan Cibabat dan Kelurahan Melong.
2). Program ketahanan anti narkoba dengan melibatkan 10 keluarga melalui pertemuan, fokus pada pengasuhan, kesadaran bahaya narkoba dan pola hidup sehat.
3). Program remaja teman sebaya anti narkoba, melalui dialog interaktif dengan 10 remaja untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman menolak narkoba.
4). Penyuluhan sejumlah 97 kegiatan dengan total 95.478 peserta.
Sementara kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan strategi, mewujudkan kota Cimahi menjadi kota tanggap ancaman narkoba (Kotan). Dengan sejumlah programnya, meliputi: pembinaan teknis, pemetaan, pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat (50 penggiat dan 210 satgas) Monitoring evaluasi. Pemeriksaan tes urine 20 kali, 663 orang.
“Demikian pula, tim pemberantasan dalam akhir laporan, terungkap bahwa mereka berhasil bersama Tim gabungan BNNP Jabar berhasil menangkap tersangka ABS dengan 229 gram ganja.Melakukan pelayanan asesmen terpadu sebanyak 113 orang. Razia gabungan. Pengawasan terhadap perusahaan yang ada di kota Cimahi,” ujar Yulius sembari menghimbau agar masyarakat tetap mengisi dan merayakan liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif dan tidak berlawanan dengan hukum untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan jauhi narkoba obat obat yang terlarang.
Ikut hadir dan terlibat dalam kegiatan tahunan tersebut, Kasubag Umum, Ahmad Nukman Ginanjar , S.E., M.Ak, Katim P2 M, Yoni Ronald, S.E. Katim Rehabilitasi, Hana Gumiyarna, SKM dan Katim Pemberantasan, Bagus Rampa, S.E., M.M. (Sinto)