Bandung (Aswajanews.id) – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., resmi menjabat Pangdam III/Siliwangi menggantikan Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT.
Serah terima jabatan (Sertijab) Pangdam III/Siliwangi beserta Perwira Tinggi TNI AD lainnya dipimpin oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di Gedung Nasution Mabesad, Selasa (24/09/2024).
Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., merupakan lulusan Akmil 1991 yang semula menjabat Koorsahli Panglima TNI dan menggantikan Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., yang menjabat Pangdam III/Slw sejak bulan Maret 2024. Selanjutnya Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., menduduki jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI.
Kasad menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pejabat yang melaksanakan sertijab dan berpesan untuk terus melanjutkan program yang sudah dilaksanakan serta menciptakan kreatifitas yang baru.
“Kembangkan apa yang bisa dilakukan dan silahkan berinovasi serta berkomunikasi yang baik, mudah-mudahan TNI AD bisa semakin jaya,” ucap Kasad.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Slw, Ketua Dharma Pertiwi Daerah C, Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cabang BS VIII Kogartap II Bandung, serta Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XIX Siliwangi dari Ny. Ira M. Fadjar kepada Ny. Leni Dadang Arif A. (Pendam III/Siliwangi)
Sumedang (Aswajanews.id) – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli membuka acara Sosialisasi Surat Edaran Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Menteri Dalam Negeri di Gedung Negara, Senin (23/9/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan transparansi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya dalam sektor kesehatan.
Sosialisasi dihadiri perwakilan instansi terkait dan UPTD Puskesmas ini membahas pedoman baru yang tercantum dalam Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2024 dari LKPP dan Nomor 000.3.3.2/2067/SJ dari Mendagri. Pedoman ini mengatur penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan BLUD, serta pedoman pengadaan di sektor kesehatan.
Direktur RSUD Umar Wirahadikusumah sekaligus Ketua Panitia dr Enceng menjelaskan, sosialisasi ini berfokus pada pedoman penyusunan Perkada pengadaan barang/jasa di BLUD. Pedoman ini diharapkan mampu mempercepat penyusunan peraturan daerah, sehingga dapat segera diimplementasikan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap instansi di Sumedang memahami pedoman pengadaan barang/jasa dengan lebih baik, sehingga pembangunan, khususnya di sektor kesehatan, bisa dipercepat. Meski anggaran perubahan belum selesai, kami optimis peraturan ini bisa diterapkan tahun ini atau tahun depan,” jelas dr. Enceng.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus seperti Jatigede dan sektor pariwisata lainnya, yang sangat bergantung pada implementasi pedoman ini.
Pj. Bupati Yudia Ramli menegaskan, penyusunan Perkada ini adalah langkah strategis untuk memastikan pengadaan barang/jasa di BLUD dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. “Penyusunan Perkada ini penting agar pengadaan barang/jasa di BLUD berjalan sesuai aturan, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Yudia menambahkan, dengan pedoman yang jelas, pengadaan barang/jasa di BLUD akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, sehingga pelayanan publik di Sumedang dapat lebih baik dan terpercaya. “Proses pengadaan barang/jasa harus sesuai kebutuhan dan dilaksanakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat, terutama di sektor kesehatan yang kita layani,” katanya. [*]
Bancakan sebagai tanda syukur atas pembangunan jalan beton
Indramayu (Aswajanews.id) – Warga Blok Pondok Asem desa Jengkok kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu, mengadakan acara makan bersama (Bancakan) di jalan beton yang baru selesai beberapa Minggu yang lalu, hal ini sebagai bentuk kegembiraan warga atas terealisasinya jalan beton Pondok Asem – Tulungagung dan juga ucapan terimakasih kepada bupati Nina Agustina.
Warga Pondok Asem bancakan sebagai tanda syukur atas selesainya pembangunan jalan beton
Ustad Mufidz salah satu tokoh masyarakat blok pondok asem menyampaikan sebagai bentuk rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada ibu bupati Nina Agustina yang telah membangun jalan beton blok pondok asem, warga blok pondok asem mengadakan acara makan bersama atau Bancakan ditengah jalan beton, “setelah penantian yang panjang akhirnya jalan menuju daerah kami dibeton, terimakasih ibu bupati Nina Agustina yang telah mendengarkan keluhan warga masyarakat perbatasan,” katanya.
Kuwu desa Jengkok Ramidi mengucapkan banyak banyak terimakasih kepada bupati Nina Agustina yang sudah merealisasikan keinginan masyarakat blok pondok asem dengan dibetonnya jalan pondok asem – Tulungagung sehingga mempermudah akses buat warga sekitar.
“Saya atas nama pemerintah desa beserta warga masyarakat desa Jengkok khususnya blok pondok asem mengucapkan banyak terimakasih kepada ibu bupati Nina Agustina yang sudah membeton jalan pondok asem, semoga dengan dibetonnya jalan tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat blok pondok asem,” ucapnya.
Sementara itu camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo meminta kepada warga masyarakat blok pondok asem untuk bersama sama menjaga infrastruktur yang sudah ada, salah satunya rehabilitasi jalan poros Tulungagung – Jengkok merupakan bentuk dari perhatian bupati Indramayu Nina Agustina yang sangat respon terhadap persoalan infrastruktur.
Dijelaskan Ade Sukma Wibowo, perbaikan jalan poros Tulungagung – Jengkok ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Indramayu, dengan anggaran 1.948.089.000.00 bersumber dari APBD kabupaten Indramayu.
“Sebagaimana yang diharapkan oleh bupati Indramayu Nina Agustina dengan selesainya reahabilitasi jalan poros Tulungagung – Jengkok nanti akan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar, warga blok pondok asem khususnya,” pungkasnya. (PRAPTO)
Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut paslon, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024)
KABUPATEN BANDUNG (Aswajanews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Kedua pasangan tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut paslon, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024)
Pasangan calon (paslon) Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan calon Dadang Supriatna-Ali Syakieb mendapatkan nomor urut 2.
Nampak kedua paslon berkesempatan langsung untuk mengambil nomor undian nomor urut. Pertama yang mengambil adalah Sahrul Gunawan. Setelah itu disusul Dadang Supriatna.
Suasana para pendukung kedua paslon langsung bergemuruh saat paslonnya membuka nomor urut. Mereka langsung meneriakkan nomor urut mereka masing-masing.
“Tadi saya lihat semuanya tegang. Tapi pas sudah mendapatkan nomer urut semuanya langsung diluapkan emosinya. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah cair suasananya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nusyamsi.
Syam mengatakan, pengundian tersebut telah disepakati oleh kedua pasangan calon. “Alhamdulillah pengundian nomor urut sudah dilaksanakan dan sudah diketahui bersama. Bahwa yang mendapatkan nomor urut satu adalah Sahrul Gunawan dan Gun Gun. Kemudian yang mendapatkan nomer urut dua adalah pasangan calon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb,” katanya.
Sementara itu, Sahrul Gunawan mengatakan saat ini telah melewati proses demokrasi yang penting di Kabupaten Bandung. Sehingga, kondusifitas Pilkada di Kabupaten Bandung bisa tetap terjaga.
“Kami harapan pengambilan nomor ini tidak hanya sekedar formalitas dan mewujudkan momentum pilkada yang transparan dan sportif yang terjaga,” kata Sahrul dalam sambutannya.
Sahrul meminta masyarakat untuk bisa memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan yang positif. Kata dia, perubahan tersebut harus dirasakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Ke depan kita ingin membangun yang menawan. Menawan masyarakat, menawan birokrasi, menawan lingkungan, dan menawan sagala rupina. Kita akan bangun Kabupaten Bandung Alus Pisan,” ucapnya.
Sementara itu, Dadang Supriatna menyambut baik setelah mendapatkan nomor urut dua. Menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan kenginan dirinya dan relawan.
“Nomor urut dua merupakan istimewa. Di dunia ini selalu berpasang-pasangan. Ada siang ada malam, ada suami ada istri, ada baik ada buruk, ada hitam dan putih,” jelas Dadang, dalam sambutannya. (*)
Indramayu, 22 September 2024 – Di tengah gemerlap Hari Tani Nasional, sebuah syair terukir dari tanah Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Syair ini bukan hanya tentang kejayaan para petani, namun juga tentang perjuangan mereka menghadapi pembangunan yang mengancam mata pencaharian mereka.
Kami segenap Pimpinan Redaksi media online dan cetak yang membantu mengawal pemberitaan terkait dengan terisolirnya lahan milik warga desa Tegal Taman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, tuliskan tinta hasil karya jurnalistik kami guna tetap perjuangkan hak-hak warga yang terisolir.
Syair ini bergema dari hati para ahli waris lahan yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim. Mereka yang dulunya menjejakkan kaki di sawah dan ladang, kini terkurung oleh beton dan pagar pabrik.
Syair Tanah:
Tanahku, tanah airku,
Yang dulu subur dan hijau,
Kini terkurung oleh beton,
Mimpi kami sirna, harapan kami terlunta.
Syair ini juga terukir di hati para jurnalis dari media online yang telah setia mengawal pemberitaan tentang terisolirnya lahan pertanian milik warga Desa Tegal Taman.
Syair Keadilan:
Kami jurnalis, suara rakyat,
Mencatat kisah pilu dan perjuangan,
Menuntut keadilan,
Agar tanah kembali bernyanyi.
Para pemimpin redaksi media online yang telah membantu mengawal pemberitaan ini, juga menyuarakan syair harapan:
Semoga syair ini menjadi lantunan,
Yang menyentuh hati para pemimpin,
Agar keadilan tercipta,
Dan tanah kembali bersemi.
Syair-syair ini menjadi bukti bahwa Hari Tani Nasional bukan hanya tentang merayakan hasil panen, tetapi juga tentang memperjuangkan hak-hak para petani dan menjaga kelestarian tanah air.
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)
Tadi malam penulis menyimak pidato Sambutan Kepala Kantor wilayah Kemenag Jawa Tengah, Dr H Musta’in Akhmad, SH, MH pada acara Penutupan Pekan Olahraga dan Seni antar Diniyah (PORSADIN) yang diselenggarakan di Kab Banjarnegara pada hari Sabtu 21 September 2024, tepatnya di gedung Aswaja NU. Upacara penutupan dihadiri oleh Sekda Banjarnegara, beberapa Kepala Kantor Kemenag wilayah Banyumas Raya (Banjarnegara, Wonosobo, Cilacap, Purbalingga, Banyumas) bersama Kasi PD Pontren.
Ada sesuatu yang sangat menarik bagi penulis tentang isi pidato yang disiarkan secara live oleh tim Humas Kemenag Banjarnegara. Pertama tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah yang menjadi penyempurna dan pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan formal. Pelengkap dan penyempurna (takmiliyah) menjadi sebuah kebutuhan bagi peserta didik yang mendapatkan pengetahuan agama di sekolah formal sangat minim. Maka kehadiran MDT menjadi model pembelajaran yang melengkapi peserta didik dengan tokus ilmu agama Islam. Melengkapi dan menyempurnakan sesungguhnya sangat penting, karena jam tatal muka mapel pengetahuan agama yang diajarkan di lembaga pendidikan formal tidak mencukupi. Sehingga secara pribadi sebagai orang Islam membutuhkan tambahan pembelajaran sebagaimana yang diselenggarakan oleh MDT.
Kedua, pergerakan “Budi Utomo” oleh para pejuang sebelum kemerdekaan pada tahun 1908 searah dengan tradisi Madin yang seluruhnya memberikan layanan pendidikan keagamaan Islam dan mengedepankan nilai-nilai akhlak. Sesungguhnya Budi Utomo adalah dilatarbelakangi oleh spirit keagamaan dan akhlakul karimah yang diperankan oleh para pendiri bangsa. Spirit agama dalam bentuk nilai nilai akhlakul karimah dan kebersamaan itulah yang menjadi kekuatan bangsa ini dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan saat sekarang ini.
Ketiga, ikhtiar mendidik dengan penuh kasih sayang menjadi amanat yang harus dilaksanakan oleh semua komunitas pendidikan, termasuk MDT. Peran orang tua dan guru sangat menentukan untuk membentuk kesuksesan peserta didik. Metode kekerasan dalam dunia pendidikan untuk generasi saat ini sudah tidak relevan. Oleh karena itu kedepan tidak boleh ada kekerasan di lingkungan pendidikan khususnya di bawah Kementerian Agama.
Terlepas dari faktor perbedaan makanan orang dulu dan anak anak sekarang, akan tetapi secara psikologis kekerasan baik verbal atau non verbal kepada peserta didik akan menghambat perkembangan mental anak anak. Metode pendidikan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW selalu mengedarkan kasih sayang, sebagaimana KH Said Aqil Siraj mengatakan, Islam agama Ramah bukan akan marah.
Keempat, memasuki Indonesia emas pada tahun 2045, maka hari ini seluruh santri MDT harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Mereka akan mengisi ruang ruang kepemimpnan kedepan baik dilingkungan birokrasi, korporasi dan lainnya. Ledakan penduduk atau yang disebut dengan bonus demografi akan berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Oleh karena itu generasi calon pemimpin masa depan harus disiapkan dengan penguatan pendidikan keagamaan di Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Kelima, penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru Madin yang telah menyelenggarakan event kegiatan Porsadin. Lebih dari itu kegiatan sehari hari yang dilakukan oleh seluruh guru Madin dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan sabar,tekun dan ikhlas. Semangat belajar santri Diniyah akan menjadi modal untuk berprestasi dalam menghadapi masa depan. (*)
Ketua FKDT Brebes menyerahkan Trophy Juara Porsadin tingkat Provinsi Jateng yang diraih oleh Kafilah FKDT Brebes
BREBES (Aswajanews.id) – Bertempat di ruang kantor DPC FKDT Kab Brebes Jl Yos Soedarso Kelurahan Pasar Batang pada hari Ahad 22 September 2024, Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi menyerahkan Trophy Juara Porsadin tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diraih oleh Kafilah FKDT Kab Brebes. Tropy Juara tersebut diterima oleh Warim, SH selaku Ketua Kafilah PORSADIN dari Kab Brebes.
Ketua FKDT Brebes menyerahkan Trophy Juara Porsadin tingkat Provinsi Jateng yang diraih oleh Kafilah FKDT Brebes
Selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Kafilah PORSADIN dan seluruh pendamping atau official dan peserta yang telah bersama berusaha dan berikhtiar memberikan yang terbaik untuk Brebes. Segala upaya sudah kita upayakan semaksimal mungkin, dan Al hamdulillah, ada 3 mata cabang lomba yang masing-masing mendapatkan juara dua. “Ini sebuah prestasi yang meningkat untuk Kab Brebes, karena Porsadin dua tahun yang lalu berada pada ranking 25 dan pada Porsadin tahun ini (2024) menempati urutan ke-17,” kata Akhmad Sururi.
Lebih lanjut Sururi mengatakan permohonan maaf atas segala kekurangan kami selaku Ketua DPC FKDT Brebes. “Kami tidak bisa mendampingi sepenuhnya karena kebetulan menjadi bagian dari Panitia Provinsi. Selanjutnya kami juga menghaturkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr H Abdul Wahab, Kasubag Dr H Akrom Jangka Daosat, Kasi PD Pontren H. Akhmad Fauzi dan beberapa Staf PD Pontren yang telah mendampingi peserta dan berkunjung di tempat penginapan peserta,” ujarnya.
Adapun untuk juara Porsadin tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diperoleh sebagai berikut, juara 2 Tahfidz Juz Ama nama Hasan Tuqo, juara 2 Pidato Bhs Indonesia Putra atas nama Imam Abil Asyari dan juara 2 Pidato Bhs Jawa Putri atas nama Zelita Rahmalia Pratama. Secara resmi nanti seluruh juara tersebut akan menerima Tropy dan Uang Pembinaan nanti pada hari Senin,30 September 2024 di Kantor Kemenag Kab Brebes. *(Red)
INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tengah dibayangi ketidakadilan. Sebuah laporan masyarakat yang mewakili pemilik lahan terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim kini dihadapkan pada situasi yang ironis. Tujuh petani yang menjadi korban dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim menerima undangan dari Polres Indramayu atas laporan dari H. Gendut Darsono, kuasa PT Tesco Indomaritim, dengan pasal Pelaporan sesuai Perpu No 51 Pasal 6 tahun 1960 dengan Nomor Pelaporan Kepolisian B/2087/IX/2024/Reskrim. Laporan ini muncul di tengah hasil monitoring Ombudsman RI yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar.
H. Gendut Darsono
Suara Warga Terancam. Awalnya, laporan masyarakat yang dilayangkan kepada Ombudsman RI bertujuan untuk menyuarakan keresahan dan kerugian yang mereka alami selama tiga musim tidak dapat menggarap lahan nya yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim, Penutupan saluran irigasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah mengakibatkan lahan warga terisolir dan terdampak selama tiga musim tanam, menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi para petani.
Namun, laporan tersebut justru berbalik menjadi ancaman bagi warga. PT Tesco Indomaritim, melalui kuasanya, H. Gendut Darsono, mengajukan laporan balik kepada kepolisian dengan tuduhan pelaporan yang terkesan sebagai dugaan upaya intimidasi dan pembungkaman.
Tokoh Masyarakat yang Diam. Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan mengenai peran seorang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat saat diwawancarai oleh awak media melalui sambungan telpon pada Minggu 22 September 2024 dan berdinas sebagai anggota kepolisian Polsek Sukra dengan jabatan Kanit Intel. Menurut pantauan team awak media setelah mendapatkan informasi dari masyarakat desa Tegal Taman Rumah sang Kanit Intel tersebut bersebrangan dengan Desa Tegal Taman, namun ia diduga tidak peduli atas kejadian penutupan saluran irigasi yang merupakan fasilitas umum milik Pemdes oleh PT Tesco Indomaritim.
Ketidakpeduliannya ini menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di tengah masyarakat dikarenakan saat ditanyakan apakah selaku yang mengaku sebagai tokoh masyarakat dan diluar kedinasannya, tidak memiliki inisiatif untuk melaporkan adanya bukti penutupan saluran irigasi dan dijawab. “Meskipun saya mengaku sebagai tokoh masyarakat yang ditokoh kan oleh masyarakat, saya bisa apa, karena yang harus melaporkan adalah mereka-mereka yang pemilik lahan, atau apalagi jika saluran irigasi tersebut milik Pemdes maka seharusnya mereka-mereka (Pemdes) yang melaporkan nya ke Kepolisian,” ujar Tarmudzi.
Padahal jika mengacu kepada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak melaporkan tindak pidana kepada kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan jika mengacu kepada kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 10 Kode Etik menyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menghormati hak azasi manusia.
Terlebih jika menurut narasumber yang mana sebagai masyarakat desa Tegal Taman menyebutkan bahwa Sang Kanit Intel Polsek Sukra yang juga mengaku sebagai tokoh masyarakat adalah masih keterikatan family dengan para pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, juga dengan 7 para petani yang mendapatkan undangan dari Mapolres Indramayu tersebut.
Ada sebuah dugaan kecurigaan kepada Sang Kanit Intel tersebut dari para petani saat tertanggal 12 September 2024 pasca mereka mendapatkan surat panggilan dari Polres Indramayu, lalu mencoba mendatangi rumah H Gendut Darsono untuk mencoba menanyakan kebenaran terkait sebagai pelapor nya, ternyata didalam rumah H Darsono sudah terdapat Tarmudzi dan langsung keluar bergabung dengan warga.
Di hari yang sama saat awak media masih berada di Purwakarta, dan mencoba menelpon kepada sang Kanit Intel tersebut setelah mendapatkan informasi dari para petani yang mendapati Tarmudzi sedang berada di rumah H Gendut Darsono dan mewawancarai apakah tahu atau tidak terkait dengan adanya para petani yang diundang oleh Polres Indramayu, dijawab ” tidak tahu”.
Akan tetapi lain halnya dengan Taroni selaku Kadus atau Bekel (Perangkat desa) saat diwawancarai mengatakan, “Saya disuruh oleh Tarmudzi (Kanit Intel Polsek Sukra yang juga mengaku sebagai tokoh masyarakat Tegal Taman) untuk menyerahkan atau mengantarkan surat dari kepolisian tersebut kepada nama nama yang tertera di suratnya.”
Saat mewawancarai H Gendut Darsono warga desa Tegal Taman yang mengaku sebagai diberi kuasa oleh PT Tesco Indomaritim untuk melaporkan tujuh petani dirumahnya di tanggal 22 September 2024 mengatakan, “Intinya saya hanya diperintahkan oleh Bigboss (Jamin Basuki sebagai Direktur PT Tesco Indomaritim) untuk sebagai pelapor, kalau soal pasal-pasal nya saya tidak diberitahukan, artinya saya hanya disuruh untuk sebagai pelapor saja soal lahan yang sudah dibeli oleh PT Tesco Indomaritim digarap oleh seseorang”.
“Sebelum laporan ke Polres, saya diajak oleh Bigboss (Direktur PT Tesco Indomaritim) ke Polsek Sukra lalu berangkat bersama ke Polres Indramayu untuk melaporkan, dan Saya tidak pernah membaca surat laporan tersebut,” ujarnya.
Ditanya apakah benar yang dilaporkan nya adalah masih keterikatan family (keluarga) ” Ya, saya tahu mereka masih keterikatan keluarga, tapi saya hanya mengikuti perintah Bigboss, betul pada saat sebelumnya ketika di RM Bunda Sukra saat saya diwawancarai oleh bapak selaku wartawan saat itu saya menjawab hanya sebagai jembatan jual beli lahan antara warga dengan PT Tesco Indomaritim, dan kalau pemilik kuasa dari PT Tesco Indomaritim adalah bapak Waryadi (Anggota TNI AL yang mengaku mendapatkan perintah dari koperasi Balurjabar yang menjadi mitra PT Tesco Indomaritim) “.
Dilema Keadilan Laporan balik yang dilayangkan oleh PT Tesco Indomaritim mengaburkan fakta dan mengalihkan fokus dari pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Hasil monitoring Ombudsman RI yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar menjadi bukti kuat bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.
Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya keadilan di tengah dominasi kekuatan ekonomi dan politik. Warga Desa Tegal Taman, yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, justru menghadapi ancaman balik dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka menjadi cerminan betapa pentingnya peran lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dalam mengawal keadilan bagi masyarakat. Peran tokoh masyarakat yang juga merupakan anggota kepolisian juga menjadi sorotan, mengingat tanggung jawab moral dan hukum mereka untuk melindungi kepentingan dan hak-hak warga. *(Ikhwanto/Roziki)
KAB BANDUNG (Aswajanews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati bandung lolos verifikasi dan berhak mengikuti Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Penetapan dilakukan di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi syarat calon dan syarat pencalonan ada dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bandung.
Kedua pasangan tersebut adalah Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
“Sudah kami tetapkan pasangan calon atas nama Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024-2029,” ujar Syam.
Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb diusung oleh PKB, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PDIP dan beberapa partai non parlemen, sementara pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan diusung oleh Golkar, PKS dan beberapa partai non parlemen.
“Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut yang akan dilakukan 23 September 2024,” katanya. *(Red)
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Minggu (22/9/2024)
Cirebon (Aswajanews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 karena sudah memenuhi syarat pencalonan.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Minggu (22/9/2024)
“Penetapan bakal pasangan calon menjadi paslon Pilkada 2024 di Kota Cirebon, sudah kami lakukan dalam rapat pleno tertutup hari ini,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Minggu.
Ia menjelaskan tiga paslon yang resmi ditetapkan terdiri dari pasangan Effendi Edo-Siti Farida, Eti Herawati-Suhendrik dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.
Mardeko menyebutkan bahwa pasangan Effendi Edo-Siti Farida maju dalam kontestasi Pilkada Kota Cirebon, setelah diusung oleh Partai Golkar dan PKB. Sedangkan Eti Herawati-Suhendrik, kata dia, merupakan paslon yang dicalonkan oleh Partai NasDem, Partai Hanura, PKS dan Partai Gerindra.
Ia menyebutkan untuk pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, telah diusung oleh PDIP serta PAN untuk mendaftar pada penyelenggaraan pilkada tahun ini.
“Ketiga paslon ini yang menjadi peserta untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon,” ujarnya. Sebelum penetapan, kata dia, KPU Kota Cirebon sudah melakukan tahap penelitian dan verifikasi terhadap berkas syarat pencalonan dari masing-masing paslon.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait perbaikan berkas pendaftaran paslon. Namun hingga batas akhir tahapan itu tidak ada masukan yang diterima.
Ia menegaskan dari proses tersebut, semua berkas dari setiap paslon dinyatakan memenuhi syarat untuk pencalonan pilkada.
“Proses penelitian dan verifikasi telah dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi. Hasilnya tiga pasangan ini bisa ditetapkan menjadi paslon,” tuturnya.
Mardeko menyampaikan untuk tahapan selanjutnya, KPU Kota Cirebon melaksanakan pengundian urut paslon pada Senin (23/9), sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya memberlakukan aturan mengenai jumlah orang yang diperbolehkan hadir di Kantor KPU Kota Cirebon, yakni setiap paslon dibatasi hanya dapat membawa 20 orang. “Kami batasi kehadiran, dua orang untuk pasangan calon dan 18 orang untuk tim,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kelancaran acara,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon juga sudah menetapkan sebanyak 255.779 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Pemilih yang masuk dalam DPT ini tersebar di lima kecamatan, serta bisa menyalurkan hak suara pada 547 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cirebon. *(Red)