BANDUNG (Aswajanews) — Saat melintasi jalan Patuha Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Jum’at 26 Januari 2024, terlihat jelas garis police line membentang di tengah jalan yang terjal dan licin itu.
Setelah diketahui, garis police line yang membentang di tengah jalan terusan Patuha, jalan yang menghubungkan kabupaten Bandung dan kabupaten Cianjur Selatan itu. Adalah tanda bahwa jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan karena jalan tersebut ambles.
Amblesnya jalan tersebut, diduga akibat jalan tidak bisa menahan bobot mobil Damp Truck, sebuah kendaraan mobil yang hampir setiap harinya membawa bahan bangunan untuk pengecoran jalan di Paranggong Kabupaten Cianjur.
Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga masyarakat sekitar yang tidak menyebutkan namanya. Semenjak adanya mobil Damp Truk yang sering melintas dengan membawa bahan bangunan untuk pengecoran jalan, di Paranggong Kabupaten Cianjur, jalan Patuha ini jadi ambles.
“Seharusnya, dari awal dilakukan dulu pengurugan jalan, agar jalan yang akan dilalui padat, karena jalan patuha ini selain medan jalannya cukup terjal, kontur tanah labil alias rawan ambles. Eeh, sekarang kejadian jalanya ambles,” katanya dilokasi saat ditanya.
Dari kejadian amblesnya jalan tersebut, warga itu, kembali mengatakan sekaligus mengutarakan harapannya, bukan mau menghambat program pemerintah seperti pembangunan pengecoran jalan yang sedang berjalan dan atau sedang dikerjakan di Paranggong Cianjur tersebut.
Tetapi, lanjutnya, pihak pemborong harus lebih mengetahui dari sebelumnya untuk mengantisipasi kejadian seperti ini, karena menurutnya, jalan Patuha ini, adalah jalan aktif, yang sering di lalu oleh berbagai kendaraan umum.
“Jalan ini kan jalan fasilitas umum, yang terletak di wilayah kabupaten bandung. Ya, saya sebagai pengguna jalan dan warga kabupaten bandung, mengharapkan perhatian untuk perbaikan jalan ini, karena yang sedang mereka kerjakan itu, bukan wilayah kabupaten bandung, tetapi wilayah kabupaten cianjur, cuma hanya akses jalannya melintas ke wilayah sini,” ungkapnya.
Sebagai kode etik jurnalistik, dengan diterbitkannya berita online ini, pihak media belum melakukan konfirmasi dengan pihak pemborong atau logistik pembangunan cor jalan tersebut, karena pihak mereka, saat mau dijumpai tidak ada dilokasi. *(Uus-Cies)