Pendidikan

Ijazah MDTA Akan Menjadi Salah Satu Persyaratan PPDB di MTs N Wilayah Kab Brebes

BREBES (Aswajanews.id) – Kemenag Kab Brebes akan memberlakukan ijazah MDTA sebagai salah satu persyaratan bagi peserta didik baru yang akan masuk pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Brebes. Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes sudah merespon sangat positif usulan dari DPC FKDT Kab Brebes. Disdikpora Kab Brebes sudah mengapresiasi ijazah MDTA dalam PPDB tingkat SMP Negeri dengan 15 point. Oleh karena itu Kemenag Kab Brebes akan segera memberlakukan hal tersebut di lingkungan MTs Negeri di wilayah Kab Brebes. Demikian disampaikan Kasi PD Pontren Kemenag Kab Brebes, H Muhammad Fauzi, saat memberikan sambutan Pembinaan dihadapan Kepala Madin se Kec Salem.

“Oleh karena itu Madin harus berbenah diri secara adiministratif dengan pengelolaan yang baik. Emis menjadi kewajiban setiap Madin untuk mengerjakan untuk sampai pada tahapan BAP,” kata Fauzi.

Pembinaan Kepala Madrasah Diniyah (Madin) se-Kecamatan Salem, Kab Brebes

Dalam kesempatan tersebut, Kasi PD Pontren mengajak seluruh kepala Madin dan pengurus FKDT Kecamatan untuk aktif mengakses perkembangan Madin. “Kita tidak boleh tertinggal mengikuti perkembangan informasi Madin,” kata Fauzi

Fauzi menambahkan, “komunitas Madin terutama guru-gurunya agar bisa menjaga anak anak kita dari tindakan bullying atau perundungan. Ini sangat penting agar lembaga Madin menjadi lembaga pembelajaran yang menyenangkan,” pungkas Beliau.

Di tempat yang sama Staf JFU PD Pontren bagian MDT, Arif Rahman Hakim menyampaikan beberapa informasi terkait dengan manfaat emis. “Melalui aplikasi emis setiap Madin bisa mengakses beberapa batuan dari Kementerian Agama. Ada BOP untuk lembaga, insentif untuk guru Madin, bea siswa pendidikan S1 bagi guru Madin yang belum berpendidikan sarjana. Itu semua bisa diakses dengan persyaratan emisnya sudah selesai,” kata Arif.

Kembali tentang Ijazah Madin, Akhmad Sururi menegaskan bahwa pendidikan diniyah (Madin) menjadi pilar dalam sistem pendidikan nasional. “Proses pembelajaran yang berlangsung di Madin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan sistem pendidikan nasional.  Oleh karena itu sudah sewajarnya pemerintah mengapresiasi lulusan MDT dengan menghargai ijazah MDT sebagai salah satu persyaratan PPDB,” ujar Ketua DPC FKDT Kab Brebes.

“Dengan adanya kebijakan ini masyarakat akan menyadari pentingnya pendidikan Madin untuk anak anak mereka. Bahwa pemahaman keagamaan sangat penting untuk generasi agar terwujud bangsa yang berakhlak. Minimnya pengetahuan agama akan menjadikan degradasi moral remaja. Lebih dari sikap ektrim dalam beragama antara lain disebabakan pemahaman agama yang sangat minim,” lanjut Sekretaris MWC NU Wanasari.

Oleh karena itu menurut Akhmad Sururi langkah diskresi yang akan dilakukan oleh Kemenag Kab Brebes akan disambut gembira oleh seluruh Kepala Madin se Kab Brebes. “Karena dengan demikian ijazah MDTA memiliki makna dan berguna   bukan hanya secarik kertas yang hanya disimpan,” imbuh  Akhmad Sururi.

Kegiatan Pembinaan Kepala Madin se Kec Salem pada hari Kamis 25 Januari 2024 di ruang KUA Salem dihadiri Kepala Madin se Kec Salem, Pengurus DPAC FKDT Salem, Tarman selaku Ketua, Amir selaku Sekretaris dan Rodliyah selaku Bendahara.

Turut hadir dalam acara tersebut Sanuri Nursalim selaku Bendahara DPC FKDT Brebes dan Satori selaku Humas. *(Red/Elisa Nurasri)