Pendidikan

Urgensi Sinergisitas Kemenag dan Forum Mitra Pendidikan Keagamaan Islam dalam Keberpihakan kepada Pendidikan Keagamaan

Penguatan Sinergi dan Kordinasi Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) bersama forum mitra Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di Jawa Tengah termasuk FKDT menjadi salah satu tema yang akan dibahas dalam pertemuan besok di Wonosobo pada tanggal 16 s.d 17 Desember 2023.  Tema tersebur merupakan Sesi yang aksn disampaikan oleh Kabid PD Pontren Kanwil Kementerian Jawa Tengah yang dibesut dalam kegiatan” Rakor Sinergisitas Program Kanwil Kemenag Jawa, Tengah bersama dengan Forum Mitra Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di Jawa Tengah”. Tentu hal ini menjadi ruang yang strategis untuk mendiskusikan langkah langkah kongkrit untuk merumuskan program pada tahun 2024 mendatang. Sehingga dari awal forum mitra ini akan diajak berembug dan berkontribusi dalam membangun sinergi menuju penguatan pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.

Kementerian Agama sebagai lembaga birokrasi secara yuridis sudah memiliki kewenangan dan tupoksi terkait dengan pendidikan keagamaan. Kewenangan dan tupoksi tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah sebagai bentuk afirmasi dan rekognisi pendidikan keagamaan yang mayoritas dikelola oleh masyarakat.

Kewenangan dan peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sangat strategis terhadap pendidikan keagamaan.  Peran tersebut akan memiliki efek yang besar terhadap perkembangan pendidikan keagamaan. Efek tersebut akan mewarnai pendidikan keagamaan dengan fungsi tafaquh fiddin sekaligus membangun masa depan peradaban melalui jalur pendidikan.

Forum mitra Kementerian Agama (FKDT, FKPP, Badko LPQ, RMI, dll) yang menaungi sekian lembaga yang berkembang tentu memiliki tujuan yang sama dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan keagamaan sebagai pilar dari sistem pendidikan nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kebersamaan (ukhuwah) yang menjadi kekuatan utama. Kebersamaan itulah sebagai energi positif untuk menemukan kesadaran bahwa pendidikan keagamaan membutuhkan uluran tangan dari berbagai kekuatan kelompok masyarakat (civil society).

Bentuk uluran tangan yang dapat kita perankan dengan pergerakan dan komunikasi bersama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Proses komunikasi ini tentu membutuhkan mediasi dengan beberapa pihak termasuk pemerintah daerah yang memiliki otoritas kebijakan publik. Hal ini sangat penting, agar kebijakan publik yang terkait dengan pendidikan keagamaan memiliki asas keadilan dan keseimbangan.

Beberapa daerah Kab/Kota sudah banyak forum mitra Kementerian Agama yang melakukan komunikasi intens dengan pemda/pemkot setempat. Sehingga dari proses komunikasi tersebut menghasilkan kebijakan daerah yang berpihak kepada pendidikan keagamaan. Langkah ini mendapat suport dan apresiasi dari Kementerian Agama setempat. Melalui forum mitra inilah proses komunikasi Kementerian Agama sebagai instansi vertikal bersama dengan pemerintah daerah dengan kewenangan otonominya keberadaan pendidikan keagamaan mendapatkan ruang pusaran kebijakan daerah.

Kendatipun belum secara keseluruhan Kab/Kota di Jawa Tengah memiliki kebijakan dan anggaran yang sama, namun pemerintah setempat sebagian besar sudah mengapresiasi dan mengafirmasi pendidikan keagamaan. Oleh karena urgensi sinergisitas yang diinisiasi oleh Kanwil Kementerian Agama menjadi gagasan yang sangat strategis untuk masa depan pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.

Lebih dari itu formula sinergisitas yang terbangun mulai tingkat provinsi dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama bersama dengan Pemprov Jawa Tengah akan menjadi kekuatan yang berimbas di daerah ( Kab/ Kota).  Komunikasi dan kordinasi baik secara formal maupun informal menjadi langkah untuk peningkatan sinergisitas dalam rangka memberikan makna yang signifikan untuk perkembangan pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.

Untuk mewujudkan hal tersebut keterlibatan aktif forum mitra pendidikan keagamaan menjadi penting. Sehingga kekuatan kelompok masyarakat (civil society) bisa menjadi pendorong bagi para pengambilan kebijakan untuk membawa pendidikan keagamaan kepada pusaran kebijakan Pemprov Jawa Tengah terutama pada area regulasi.

Oleh karena itu kita berharap melalui pertemuan Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah bersama dengan Forum Mitra Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melahirkan konsep program strategis kedepan. Orientasi kepada mutu pendidikan keagamaan harus menjadi prioritas utama dengan bersinergi antara Pemerintah dan kelompok masyarakat.

Komitmen dan tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Tengah terkait dengan hal tersebut tidak lepas dari regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada pendidikan keagamaan. Oleh karena itu komunikasi (silaturahmi), kordinasi untuk menyatukan persepsi menjadi start awal untuk mewujudkan implementasi program yang bisa dirasakan oleh semua lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.

Tahun 2024 kita patut bersyukur karena anggaran untuk pegiat pendidikan keagamaan di Jawa Tengah kembali ditetapkan (tidak dihapus). Anggaran ini bisa dirasakan oleh para pegiat pendidikan keagamaan yang berkhidmat untuk membentuk generasi berakhlaq. Proses hal ini tak lepas dari komunikasi yang dalam tataran implementasi membutuhkan beberapa pihak, termasuk pihak legislatif dan Pemprov Jawa Tengah. Keterlibatan forum mitra pendidikan keagamaan  termasuk DPW FKDT Jawa Tengah dalam proses komunikasi penolakan penghapusan anggaran tersebut menjadi bagian sinergi dengan pihak legislatif.

Sinergisitas tersebut secara implementatif tentu membutuhkan peran Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengh yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu sinergisitas Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Pemprov Jawa Tengah bersama dengan forum mitra Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam akan menjadi pergerakan untuk mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan mewujudkan generasi yang berkarakter. (*)

Editor : Elisa Nurasri