Kab. Bandung (Aswajanews.id) – Nasib Koperasi Guru di beberapa kecamatan di kabupaten Bandung kian memprihatinkan. Salah satunya yang berada di kecamatan Bojongsoang yang kini akan dijual, mengingat sudah ditinggalkan anggotanya dan untuk membayar hutang piutang pada anggotanya tersendat, dengan sistem simpan pinjam dalam asaz koperasi dan sejak gaji guru yang kini menggunakan sistem TNT/perol dalam pembayaran gajinya, sehingga para anggotanya ada yang tidak mau membayar pinjaman. Hal ini membuat para pengurus dan anggota yang aktif mulai kelimpungan sebanyak 62 orang, karena dalihnya uang mereka ada dalam aset koperasi tersebut sekitar 800 juta macet untuk segera diselesaikan.
Dengan demikian akan dihadapkan pada persoalan aset para anggotanya berupa gedung bangunan yang akan dijual seharga 3,5 milyar dengan luas 60 tumbak ini, akan menuai pro kontra mengingat para pendiri dulu yg sudah tidak aktif bisa saja menggugat mungkin oleh ahli waris pendiri yang masih mempunyai hak walau dalam AD/ART yang mereka (pengurus sekarang) dibuat tanpa sepengetahuan mereka.
Drs. Totong Suherman, MM selaku bendahara koperasi menanggapi hal ini, mewakili H. Suryana sebagai ketua koperasi mengatakan bahwa koperasi yang beliau tangani dibenarkan dalam keadaan kolep dan saat ini masalahnya sudah diserahkan pada notaris nantinya dalam penjualan, agar dalam proses jual belinya tidak menimbulkan ekses yang bisa menghambat nantinya.
“Saya sudah berusaha untuk meminta bantuan ke lembaga koperasi pusat dan lainya, namun mereka tidak bisa memberikan solusi lantaran saking banyaknya pengaduan terkait banyaknya koperasi yang babak belur,” tegasnya. *(Red)