Aktual

Masyarakat Meminta kepada Bupati Indramayu untuk Mencopot Jabatan FN sebagai Kuwu Tenajar Kidul

INDRAMAYU (aswajanews.id) – Persoalan oknum Kuwu desa Tenajar Kidul yang diduga menyalahgunakan alokasi dana desa terus menuai polemik dari berbagai kalangan masyarakat desa Tenajar Kidul kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu. Beberapa tokoh masyarakat desa Tenajar Kidul, Jumat (07/06/2024) mendatangi kantor kecamatan Kertasemaya untuk melakukan audiensi, dalam audiensi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat desa Tenajar kidul, camat Kertasemaya, Kapolsek Sukagumiwang, Koramil Sukagumiwang, DPMD Indramayu dan Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Perwakilan masyarakat yang melakukan audiensi di kantor Kecamatan Kertasemaya, Jumat (7/6/2024)

Sunardi yang akrab disapa Cimol perwakilan dari masyarakat desa Tenajar Kidul menyatakan sikap terkait persoalan yang telah merugikan keuangan negara dan juga masyarakat. Pasalnya, pembangunan didesa Tenajar kidul terhambat akibat ulah oknum Kuwu FN yang diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa sebagaimana mestinya.

“Kami masyarakat desa Tenajar kidul menginginkan bupati Indramayu agar menonaktifkan Kuwu FN sebagai Kuwu desa tenajar kidul untuk selamanya,” tuturnya.

Ade Sukma Wibowo selaku Camat Kertasemaya mengatakan bahwa ia menerima beberapa perwakilan masyarakat desa Tenajar kidul yang mau audiensi terkait persoalan kuwu FN dan meminta dirinya untuk menyampaikan kepada bupati Indramayu agar menonaktifkan Kuwu desa Tenajar Kidul.

“Hari ini saya kedatangan beberapa tokoh masyarakat desa Tenajar kidul untuk melakukan audiensi terkait Kuwu FN, sedangkan didalam audiensi tersebut masyarakat meminta kepada saya agar menyampaikan kepada bupati Indramayu supaya mencopot jabatan Kuwu FN sebagai Kuwu desa tenajar kidul,” katanya.

Masih menurut camat Ade, persoalan Kuwu FN itu sedang ditangani oleh pihak Inspektorat. “Biarkan proses ini berjalan sesuai aturan yang ada,” katanya.   (HERMAN /TONGOL)