Kabupaten Garut (Aswajanews.id) – Sebanyak tiga gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) baru akan dibangun di tiga lokasi Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, yaitu di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan dan Kota Sukabumi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. A. Handiman Romdony, saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas melalui Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), yang digelar di Hotel Harmoni, Cipanas Kabupaten Garut, Senin (20/12/2021).
Pembangunan ketiga gedung PLHUT yang dibiayai dari anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) ini akan memperkuat pelayanan Haji dan Umrah di Kemenag Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Sementara itu, H. Romdony menambahkan bahwa di tahun anggaran 2023 akan menyusul pembangunan tiga gedung PLHUT di lokasi yang berbeda, yaitu, Kota Banjar Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sumedang.
Selain bersumber dari anggaran SBSN, beberapa Kemenag Kabupaten/Kota telah membangun PLHUT secara mandiri, seperti Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Garut. Meskipun telah membangun secara mandiri, tambah mantan Kepala Bagian Tata usaha ini, Kabupaten/kota yang telah membangun PLHUT tersebut masih terbuka untuk dapat membangun PLHUT baru melalui anggaran SBSN.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Seksi PHU dan analis perencanaan Kemenag se-Jawa Barat ini, H. Romdony, mendorong agar sisa Kabupaten/ Kota yang belum membangun PLHUT, agar segera mengajukan pembangunan PLHUT melalui SBSN. Kehadiran kedua unsur ini diharapkan dapat membangun sinergitas dalam pengadaan pembangunan gedung PLHUT di Kemenagnya masing-masing.
Syarat untuk mengajukan pembangunan PLHUT itu sederhana. H. Romdony mengungkapkan bahwa syaratnya hanya memiliki tanah dengan kepemilikan atas nama Kemenag. Oleh karenanya sinergitas antara Kasi PHU dan analis perencanaan sangat perlu dalam rangka pembangunan PLHUT, dari mulai perencanaan anggaran, pengadaan lahan dan lain sebagainya.
Romdony pun mengingatkan bahwa dalam pembangunan PLHUT yang bersumber dari SBSN ini harus fokus, karena SBSN itu memiliki karakteristik yang khas, yang sifatnya pinjaman. Jika pelaksanaannya tidak tepat waktu akan menimbulkan permasalahan tersendiri.
Pembangunan melalui anggaran SBSN itu tidak hanya untuk PLHUT saja, tetapi juga untuk pembangunan Madrasah di Bidang Pendidikan Madrasah, serta pembangunan KUA di Bidang Urais dan Binsyar. Punnishment atau hukuman yang berlaku jika terjadi masalah dalam pembangunan dalam satu proyek saja akan berpengaruh pada anggaran SBSN secara keseluruhan di tahun berikutnya, baik untuk pembangunan PLHUT, KUA maupun madrasah.
Hukumannya berupa penghentian (moratorium) pembangunan melalui anggaran SBSN untuk satu provinsi yang bermasalah. Oleh karenanya, mengingat beratnya hukuman yang diterima, maka, H. Romdony, menegaskan agar pelaksanaan pembangunan SBSN harus fokus dan serius dalam melaksanakannya.
Kepala pada Seksi Transportasi, Perlengkapan, dan Akomodasi Haji Reguler Bidang PHU, H. Gatot Fajar Arifianto menyampaikan bahwa jumlah peserta yang hadir pada kegiatan tersebut sebanyak 100 orang yang terdiri dari Kepala Seksi PHU, pengelola keuangan, analis perencanaan, pengelola pengadaan barang dan jasa serta konsultan. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini bertujuan untuk memberikan gambaran dalam perencanaan dan penyiapan pembangunan PLHUT beserta pemecahan masalahnya, identifikasi permasalahan pelayanan dan standarisasi pelayanan jemaah pada gedung PLHUT. (Kontributor : Tri Budiono)