Subang (Aswajanews.id) – Ratusan massa yang menamakan diri dari Forum RT/RW Kabupaten Subang demo Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (2/3/2022) sekitar jam 10 siang di halaman Pemkab Subang. Dalam aksi demo ratusan masa forum RT/RW ini datang dari masing-masing perwakilan korcam dan kordes yang tergabung dalam Forum RT/RW.
Dalam aksinya mereka menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Subang untuk segera membayar honor RT/RW tahun 2021 Tahap II yang belum juga diterima para RT RW se-Kabupaten Subang.
Para pedemo selain berorasi meminta Bupati Subang untuk menemuinya juga membentangkan poster yang bertuliskan “poho kanu janji kamanakeun honor RT RW.”
“Bupati janji honor RT RW Februari 2022, kiwari ukur janji,” ujar pendemo.
Setelah berorasi cukup lama 20 orang perwakilan Forum RT RW yang dipimpin ketua Forum RT RW Kabupaten Subang Asep Dadan dipersilakan masuk di ruang rapat bupati yang diterima plt Kadis Pemdes Dadan Dwiyana dan jajarannya selain itu hadir pihak Kesbangpol Satpol PP perwakilan kejaksaan dan kepolisian.
Dalam acara dialog antara Dispemdes dengan Forum RT RW ini tidak dihadiri bupati Subang dan wakilnya.
Ketua Forum RT RW Asep Dadan secara tegas mempertanyakan kapan honor RT RW Tahap II tahun 2021 bisa dicairkan. “Saya atas nama Ketua Forum RT RW sudah berusaha untuk tidak melakukan demo, sebenarnya kami malu tetapi kami terpaksa melakukan ini karena kami RT RW telah dilecehkan,” ujarnya.
“Kami ini lapar Pa Kadis, pekerjaan yang sudah kami jalani tahun lalu honornya belum kami terima, kedatangan kami kesini mau mempertanyakan honor kami tahun 2021 yang sampai saat ini belum cair,” tegasnya.
Padahal lanjut Asep, pa bupati sudah janji Februari 2022 mau dibayar, ko sampai sekarang belum juga kami terima. Memang sudah ada surat edaran ke desa untuk segera mengajukan pencairan tapi waktunya sudah lewat bulan Februari.
“Sesuai janji Pa Bupati, jadi kami terpaksa melakukan demo,” ungkap Asep dengan nanda kesal.
Sementara para RT dan RW yang laun pun turut menyampaikan tuntutan yang sama kepada kepala dinas pemdes.
Menanggapi tuntutan Forum RT RW, Kadis Pemdes Dadan Dwiyana ketika dikomfirmasi mengatakan, saya sangat mengapresiasi aksi demo ini karena hak mereka terkait adanya keterlambatan ini hanya teknis aja kami sudah melayangkan surat edaran ke desa segera mengajukan pencairan Insaalloh 14 hari proses bisa dicairkan.
Di tempat terpisah, Ketua Formasi Subang H Wijaya sangat menyayangkan adanya keterlambatan pembayaran honor RT RW ini saya berharap Pemda Subang jangan menunda nunda lagi membayar honor mereka karena itu hak RT RW apalagi harus loncat tahun kan ini sudah tidak baik merugikan orang lain.
“Pemda Subang harus menghitung lagi APBD berapa penerimaan dan pengeluran belanja daerah harus seimbang dong antara pendapatan dan pengeluaran jangan sampai mengorbankan RT RW, kasian mereka udah honor gak seberapa harus ditunda,” pungkasnya. *(Handi/Akim)