Pelayanan Publik

Sudin KPKP Jakbar Vaksinasi 15 HPR di RW 07 Kapuk

Jakarta Barat (aswajanews.id) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan kegiatan vaksinasi terhadap Hewan Penularan Rabies (HPR) di permukiman warga RW 07, Jalan Pergudangan, Kapuk, Jakarta Barat, Rabu (18/5).

Berdasarkan pantauan, vaksinasi HPR diikuti 15 hewan peliharaan warga yang terdiri dari 10 kucing, 3 musang dan 2 anjing.

“Kegiatan vaksinasi berlangsung selama lima hari dari tanggal 17, 18, 19,24,25 dan 31 Mei 2022, yang diselenggarakan pada masing-masing sekretariat RW,” ujar drh Dian Agus, vaksinator Sudis KPKP Jakbar.

Lebih lanjut, Dian Agus menjelaskan, pemberian vaksin kepada hewan peliharaan ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit rabies serta mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies.

Kegiatan vaksinasi HPR secara gratis ini mendapat perhatian penuh dari masyarakat. Buktinya, selama dua hari menggelar layanan vaksinasi, banyak masyarakat yang membawa hewan peliharaannya ke sekretariat RW.

“Sebelumnya, kami membuka layanan di RW 06. Warga juga terlihat antusias membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin rabies. Dalam sehari kami menargetkan sebanyak 50 hewan peliharan, seperti kucing, musang, dan anjing,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Ketua RW 07 Kapuk, Imam Cahyotoso mengucapkan terimakasih kepada Sudis KPKP Jakarta Barat yang telah menggelar layanan vaksinasi HPR.

“Layanan vaksinasi ini diharapkan dapat berjalan secara berkala. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyakit rabies pada hewan peliharaan warga,” tuturnya.

Imam berharap layanan vaksinasi terhadap HPR ini tak melulu digelar di Sekretariat RW, tapi diharapkan bisa door to door.

“Ini sudah bagus, tapi ada kendala terkait padatnya aktivitas warga ketimbang merawat hewan peliharaan. Untuk itu kami berharap layanan ini bisa door to door,”.

 

Kota adminstrasi Jakarta Barat