Jakarta (Aswajanews.id) – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Mahfud mengaku telah mengingatkan kepada Polri untuk tidak main-main dalam menegakkan hukum.
“Saya sudah katakan jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari nanti rakyat akan tahu,” tegasnya, Rabu (5/1/2022), seperti dikutip dari video Karni Ilyas Club.
“Oleh sebab itu dakwaan itu harus tegas, apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya harus jelas,” sambungnya.
Menurut Mahfud, jika proses hukum tidak berjalan secara profesional, maka akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Mahfud juga menuturkan tidak melakukan intervensi dalam kasus tersebut karena ada banyak pasal yang dituduhkan.
Dia meyakini bahwa tuduhannya bukan hanya soal penghinaan terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Mahfud menilai kasus tersebut terlalu remeh untuk diperkarakan jika hanya soal Jenderal Dudung apalagi ia juga tidak pernah mengadu. Kemudian, Mahfud mengakui bahwa kasus Habib Bahar bin Smith memang menjadi polemik di masyarakat.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pengawalan sehingga Polri bisa menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Mahfud kembali menekankan kepada Polri untuk jangan sampai melakukan proses hukum terhadap orang yang tidak bersalah. Sebaliknya, jika orang tersebut bersalah maka jangan takut kepada siapapun karena ini untuk melindungi masyarakat. (*)