KARAWANG (Aswajanews.id) – Rangkaian HUT ke-391 Karawang, sebanyak 1600 nasi tumpeng membentuk peta kabupaten Karawang menghiasi halaman Plaza Pemda Karawang, Sabtu (14/09/24).
Puncak kegiatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391 berlangsung meriah. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang diawali dengan Apel Besar atau Upacara Hari Jadi Karawang ke-391 di Lapangan Karangpawitan dilanjutkan Sidang Paripurna bertempat Aula Sidang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang lalu Tumpengan dengan Tema Rekor Muri Peta Terbesar dari Rangkaian Tumpeng di Halaman Kantor Bupati, Plaza Pemda Karawang.
Sebanyak 1.600 tumpeng berjajar membentuk Peta Karawang hingga memecahkan Rekor Muri. Diketahui, Rekor Muri ini merupakan kolaborasi Pentahelix antara Pemkab Karawang, perusahaan, sekolah dan stakeholder lainnya yang dipersembahkan untuk Kabupaten Karawang. Namun mirisnya, paket -paket nasi tumpeng yang harganya tentu tidak murah tersebut harus dibuang sia-sia karena rusak dan basi.
“Jadi pada hari ini izinkan kami dari musium rekor dunia Indonesia akan memberikan piagam penghargaan rekor dunia untuk Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Senior Manajer MURI, Triyono.
Dari vidio amatir yang beredar di media sosial, paket-paket nasi tumpengan itu dibuang begitu saja oleh petugas kebersihan ke tempat sampah.
Kondisi ini sungguh ironis, mengingat hari ini, Sabtu (14/9/2024), adalah Hari Jadi Kabupaten Karawang, dan di hari jadinya ini Nasi Tumpeng yang memiliki makna yang sakral dan sprititual yang mendalam. Sebagai simbolisme rasa syukur kepada Tuhan justru dibuang-buang.
“Tumpeng itu Simbol Sakral, bagaimana Petani Karawang akan Berkah hasil taninya, jika Nasi yang berasal dari padi dibuang -buang terlebih lagi diacara Hari Jadi Karawang, dimana kebahagiaan harusnya untuk masyarakat Karawang,” kata Rudi, salah seorang warga masyarakat dari Cilamaya Wetan yang mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Sangat Mubazir sekali, Jangan karena demi pecah Rekor Muri, essensi makna yang sakral dari Nasi Tumpeng diperlakukan seperti itu, sementara masih banyak warga Karawang yang harus banyak menahan lapar dalam menjalani kehidupannya sehari-hari,” sesalnya.
Diketahui, dari rilis resmi Diskominfo Kabupaten Karawang, bahwa menurut hasil verifikasi Museum Rekor Indonesia (Muri) tercatat Peta Karawang seluas 25×30 meter dengan nasi tumpeng sebanyak 1.600 tumpeng merupakan rekor Muri terbesar di dunia.
Terkait informasi dan potongan video yang beredar di medsos, mengenai sejumlah nasi tumpeng yang dimusnahkan pihak panitia sudah klarifikasi. Panitia Penyelenggara melakukan upaya prventif, karena sebagian nasi tumpeng tersebut sudah tidak layak makan dan demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihak panitia memilih segera membersihkannya.
Nasi tumpeng yang telah melalui proses pemeriksaan oleh panitia dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Karawang untuk bisa dinikmati.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Diskominfo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman akibat informasi tersebut. *(Red)