Beranda Opini Rapimnas dan Harlah ke-13 DPP FKDT dan Kehadiran Kapolri

Rapimnas dan Harlah ke-13 DPP FKDT dan Kehadiran Kapolri

166
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Sekjen DPP FKDT)

Perhelatan Akbar tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) di hotel Bidakara Jakarta akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perhelatan Rapimnas dan Harlah ke-13 FKDT akan berlangsung mulai tanggal 18 s.d 20 Juli 2025. Kehadiran Beliau pada acara Resepsi Harlah ke-13 FKDT direncanakan hari Sabtu, 19 Juli 2025 di hotel Bidakara Jakarta. Beliau akan menyampaikan sambutannya dihadapan seluruh pengurus DPW FKDT Propinsi se Indonesia.

Kehadiran Kapolri sangat memiliki makna kepada lembaga pendidikan MDT kedepan. Eksistensi kepolisian sebagai penegak hukum menjadi pilar bangsa dalam rangka mewujudkan generasi yang hebat. Murid murid MDT menjadi generasi yang dipersiapkan untuk mengahadapi Indonesia emas. Oleh karena itu mereka perlu dijaga dengan sebaik-baiknya melalui pendidikan keagamaan dan penyuluhan hukum oleh kepolisian.

Penyuluhan hukum tersebut merupakan tindakan preventif untuk murid murid MDT agar memasuki usia dewasa nanti betul betul mentaati hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Disinilah diperlukan skema jalinan kerja sama antara Kepolisian bersama MDT di daerah daerah untuk bersama mewujudkan generasi yang melek hukum sehingga tercegah dari tindakan kriminalitas.

Tindakan kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi problem sosial yang membutuhkan langkah bersama pihak kepolisian dan tokoh agama dalam hal ini termasuk guru Madin. Lebih dari itu dasyatnya medsos sangat berpengaruh besar terhadap prilaku remaja hari ini. Oleh karena itu hadirnya kepolisian di area pendidikan keagamaan MDT akan memberikan warna yang positif untuk kehidupan generasi mendatang.

Dalam satu kesempatan Penulis pernah ngobrol bersama salah satu anggota kepolisian yang mengeluhkan hampir tiap hari menangani kasus tawuran pelajar. Mereka yang terlalu tawuran disebabkan karena minimnya pendidikan keagamaan yang dimilki oleh mereka. Selesai mengikuti pembelajaran di sekolah formal mereka tidak memanfaatkan untuk belajar ilmu agama di MDT. Akan tetapi justru mereka masuk di tempat tempat yang menggiring terhadap tindakan kejahatan dan kriminalitas.

Tindakan tawuran pelajar dan kriminalitas lainnya tentu menjadi keprihatinannya kita bersama. Oleh karena itu mewujudkan sinergi kelompok masyarakat, tokoh agama dan pihak kepolisian menjadi sangat penting. Dalam tataran implementasi perlu disusun kerja sama yang terstruktur secara masif. Hal ini akan menjadi langkah tindakan preventif melalui proses edukasi.

Momentum Harlah ke-13 FKDT yang dirangkai dengan Rapimnas semoga memiliki imbas secara menyeluruh terhadap pendidikan keagamaan sebagai bekal untuk generasi bangsa. Kehadiran Kapolri dalam forum tersebut menjadi bagian dari keterpanggilan nurani untuk bersama mewujudkan Indonesia Emas dengan generasi hebat dan berakhlak dengan pendidikan karakter keagamaan yang kuat. ***


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.