BREBES (Aswajanews.id) – “Ada beberapa mandatori dari PD DMI Kab Brebes yang dilaksanakan oleh PC DMI Kecamatan, salah satunya adalah pembentukan UPZ Masjid di desa se-Kec Wanasari. Program ini menjadi bagian dari amanat Baznas Brebes sekaligus amanat UU No 23 tahun 2011 tentang Zakat. Ini sangat penting agar bisa dilaksanakan oleh PC DMI Kecamatan Wanasari. Selama ini status amil zakat yang dibentuk oleh pengurus masjid belum mendapatkan legalitas atau SK dari Baznas sebagai kepanjangan tangan dari Presiden sebagai imam. Oleh karena itu melalui program pembentukan UPZ masjid maka status amil sah secara syar’i dan legal secara hukum negara,” kata Akhmad Sururi selaku Sekretaris PD DMI Kab Brebes saat memberikan pengarahan dan pembekalan pada acara Rakercab PC DMI Kecamatan Wanasari di Aula SMK As Syamsuriyyah Jagalempeni Kec Wanasari Kab Brebes, pada hari Ahad 28 Juli 2024.
Lebih lanjut Sururi menegaskan, bahwa dana yang dikumpulkan oleh UPZ tidak disetorkan ke Baznas Brebes, tapi UPZ hanya berkewajiban melaporkan perolehan dan tasharuf dana tersebut. Proses pelaporan tersebut bisa dilakukan secara online dengan aplikasi yang telah disediakan oleh Baznas Brebes. “Jadi jangan difahami UPZ itu menyetorkan duit zakat ke Baznas, tapi hanya menyampaikan laporan secara berkala dengan Baznas. Dengan adanya SK UPZ, maka UPZ sebagai amil sah untuk mendapatkan bagian dari asnaf zakat,” tegas Akhmad Sururi.
“Selanjutnya dalam Rakercab ini merupakan mekanisme secara formal dalam menyusun program selama lima tahun kedepan. Oleh karena itu dalam menyusun program kita wujudkan kebersamaan sebagai bentuk kepengurusan kolektif kolegial. Kepengurusan PC DMI Kecamatan harus menjadi ikon atau contoh bagi pengurus masjid di desa desa,” imbuh Akhmad Sururi.
Sebelumnya Agus Akhmad Taftazani selaku Ketua PC DMI menyempaikan bahwa selaku pengurus DMI Kecamatan Wanasari telah menggerakkan beberapa lembaga di Jagalempeni termasuk NU, Ta’mir Masjid dan jam’iyah untuk menyelenggarakan santunan yatim piatu. “Alhamdulillah kemarin PC DMI Kecamatan Wanasari bersama NU, Ta’mir Masjid dan Jam’iyah Al Ittihad bisa berkolaborasi dalam penyelenggaraan santunan yatim piatu, kata Gus Zani panggilan akrab Agus Akhmad Taftazani.
Rakercab DMI Kecamatan Wanasari dihadiri oleh beberapa pengurus PD DMI Kab Brebes, Hj Maskiyah Wakil Ketua Tiga, Nyai Nafisatul Khoiriyah yang kebetulan menjadi anggota DPRD Kab Brebes terpilih pada pemilu 2024. Seluruh kepengurusan PC DMI Kecamatan Wanasari juga hadir termasuk beberapa pengurus masjid Jami di beberapa desa di Kecamatan Wanasari Kab Brebes. *(Red)