INDRAMAYU (aswajanews.id) – Proyek Rehabilitasi Jalan Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu dari DPUPR Indramayu telah selesai dikerjakan pada malam hari, Rabu (25/10/2023). Dari hasil pantauan tim pelitaindo.news, proyek yang menelan biaya sebesar Rp.346.853.000 diduga tanpa adanya pengawasan baik itu dari pihak konsultan maupun pihak Pengawas dari stakeholder terkait.
Bahkan, sejumlah pekerja saat dilakukan upaya penelusuran informasi rata-rata tidak mengetahui pihak pelaksana yang diberikan mandat untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Tidak tahu mas pelaksanaannya siapa?, Red,” tutur salah satu pekerja yang berhasil dikonfirmasi, pada Rabu malam (25/10/2023).
Diketahui bahwa proyek tersebut, jika dilihat dari papan informasi yang terpampang dikerjakan oleh CV Cemerlang ironi, tanpa disertai nomor kontrak yang tercantum.
Lebih lanjut sehari selepas finishing, tim pelitaindonews.com pada Kamis (26/10/2023) kembali mengecek kondisi terkini dari pekerjaan tersebut. Ternyata di sejumlah deretan pembetonisasian terdapat indikasi adanya pengurangan speak dari volume beton. Seperti muncul dugaan kegagalan pembetonan di sejumlah titik hingga terlihat bongkahan batu. Kemudian muncul keretakan panjang di beberapa titik beton.
Sementara berita ini dimuat, pihak CV Cemerlang belum siap memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, pihak pelitaindonews.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui email resmi perusahaan. (Sanaji)