INDRAMAYU (aswajanews.id) – Sangat disayangkan, SMAN 1 Sindang yang dikenal sekolah paling favorit di kota mangga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat belakangan ini menuai polemik di sejumlah kalangan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023 – 2024.
Munculnya polemik tersebut di sejumlah kalangan yakni, terkait penerimaan salah satu peserta didik berinisial AFM asal UPTD SMPN 3 Jatibarang Kabupaten Indramayu. Dari data pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2023, dijelaskan bahwa AFM diterima di SMAN 1 Sindang melalui jalur zonasi.
Berdasarkan data PPDB Jabar 2023, radius alamat domisili nama peserta yang berinisial AFM asal UPTD SMPN 3 Jatibarang dengan lokasi SMAN 1 Sindang berjarak 446,399 meter. Oleh karenanya, AFM kemudian diterima melalui jalur zonasi.
Menurut keterangan dari pihak UPTD SMPN 3 Jatibarang, diantaranya Kepala Sekolah, panitia PPDB serta bagian Humas, kepada awak media mengungkapkan bahwa alamat murid inisial AFM tersebut, sebelumnya berdomisili di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Meski demikian, dari pihak UPTD SMPN 3 Jatibarang terkesan enggan memperlihatkan data terkait alamat domisili murid berinisial AFM tersebut. Mereka juga mengarahkan awak media agar menanyakan langsung kepada pihak SMAN 1 Sindang.
“Kalau soal lain-lain kami tidak tahu, kami mendaftarkan itu melalui jalur prestasi. Kami hanya mendaftarkan secara administrasi saja,” ujar Pandi, selaku pihak panitia PPDB di SMPN 3 Jatibarang, pada Rabu (20/09/2023).
Dilain sisi, Diana selaku pihak panitia PPDB SMAN 1 Sindang didampingi bagian Humas, Sodikin, mengatakan bahwa penyeleksian proses PPDB melalui jalur zonasi tersebut hanya berdasarkan data administrasi calon peserta didik, salah satunya Kartu Keluarga (KK).
Ditanya mengenai alamat dalam KK siswa berinisial AMF yang dijadikan sebagai syarat administrasi pasca pendaftaran PPDB, Diana enggan untuk menjelaskan. Dia berkelit, agar awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Disdukcapil Kabupaten Indramayu.
“Untuk proses PPDB jalur zonasi itu hanya berdasarkan data KK, untuk lebih lanjutnya silahkan konfirmasikan ke Disdukcapil,” ucap Diana, pada Kamis (21/09/2023).
Hingga berita ini tayang, awak media masih terus melakukan investigasi guna menguak kebenaran atas informasi dalam berita ini. (Sanaji)