KAB BANDUNG (Aswajanews.id) – Dalam upaya untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengumumkan peluncuran kanal pengaduan baru yang dinamakan ‘Lapor Pak Kapolresta’.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, melalui kanal ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah yang mengganggu ketertiban umum, seperti kemacetan, knalpot brong, hingga tindak kejahatan seperti premanisme.
“Insya Allah, besok atau lusa, saya akan meluncurkan kanal ‘Lapor Pak Kapolresta’ yang bisa diakses lewat nomor WhatsApp. Ini akan menjadi penguatan dari hotline 110 yang sudah kami miliki. Masyarakat bisa memilih untuk menghubungi 110 atau melalui WhatsApp kami,” ujar Aldi di Soreang, Jumat (17/1/2025).
Aldi menjelaskan bahwa melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolresta’, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan atau temuan terkait potensi gangguan atau masalah di lingkungan mereka.
Jika ada masalah seperti kemacetan atau pelanggaran lalu lintas, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Jadi nanti masyarakat bisa langsung melapor ke saya. Kami akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan menghubungi unit terkait, misalnya jika ada kemacetan di Majalaya, kami akan segera menghubungi petugas lalu lintas dan mengerahkan mobil patroli terdekat,” jelasnya.
Selain melalui WhatsApp, Aldi juga menyediakan saluran komunikasi lain seperti Direct Message (DM) melalui akun Instagram pribadinya, @aldi2003ts.
“Jika respon kami dirasa kurang cepat, masyarakat bisa langsung DM saya di Instagram. Kami ingin mempermudah masyarakat untuk berkomunikasi dengan kami,” tambahnya.
Dirinya juga menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmennya untuk membuat Kabupaten Bandung menjadi lebih aman dan nyaman.
“Kami akan berusaha merespon laporan secepat mungkin. Dengan wilayah yang luas dan terdiri dari 31 kecamatan, kami akan mengoptimalkan sumber daya kami untuk merespons dengan cepat,” pungkas Aldi. (Red)