Pelayanan Publik

Penyuluh Agama Islam Award 2023, Patoni Ingatkan Powerfullnya Platform Digital

Kab. Cianjur (Aswajanews.id) – Setelah dua tahun tertunda masa pandemic Covid-19, Penyuluh Agama Islam Teladan tahun 2023 dapat dilaksanakan kembali dengan berganti nama menjadi Penyuluh Agama Islam Award. Plt. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, MM membuka kegiatan pada Kamis (20/7/2023) di Wisma Kementerian Agama Jl. Raya Ciloto KM 95, Cipanas, Kab. Cianjur.

Peserta yang mengikuti seleksi Penyuluh Agama Islam Award tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2023 sebanyak 27 orang Penyuluh Agama Islam PNS dan 27 Penyuluh Agama Islam Non PNS terdiri dari utusan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Penyuluh Agama Islam Award adalah salah satu wujud apresiasi Kementerian Agama terhadap prestasi kinerja dan aktivitas pengabdian Penyuluh Agama Islam yang mempunyai nilai tambah dalam memberikan layanan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Momentum seleksi penyuluh award menjadi sangat bermakna bagi kita semua, manakala kebutuhan akan hadirnya sumber daya penyuluh yang mampu berinovasi dan berkreasi dalam mengembangkan konsep bimbingan dan penyuluhan yang aplikatif dan substantif menjadi sebuah kebutuhan,” ungkap Patoni.

Lebih lanjut, Patoni mengatakan bahwa Penyuluh Agama Islam Award mengingatkan bahwa penyuluh adalah corong masyarakat di Kementerian Agama. Para penyuluh merupakan garda terdepan yang berkaitan dengan syiar dan dakwah. Menurutnya, penyuluh jangan pernah merasa cukup memberikan dakwah kepada orang sholeh. Saat ini para penyuluh harus memanfaatkan media sosial dengan konten, bukan hanya majelis taklim.

“Carilah titik-titik yang belum tersentuh dakwah dengan kreatif, bukan hanya memberikan dakwah di Majelis Taklim. Penyuluh harus mampu mengimbangi konten dan optimalkan powefullnya platform digital,” kata Patoni.

Patoni menambahkan, dakwah harus memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin. Jika tidak, arus dakwah kian melambat dan tertinggal. Era milenial yang akrab dengan teknologi dan media sosial, harus disentuh dengan layanan dakwah dengan memanfaatkan media sosial. *(Kontributor : Shinta)