KARAWANG (Aswaja News) – Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. mengikuti kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan di daerah secara daring, di Command Center Lt.3 Gd. Singaperbangsa. Jumat, (06/03/26).
Kegiatan dihadiri Plt. Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala BPKAD, Kepala Disdukbud, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri rumah tangga, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dan obat tradisional yang beredar di masyarakat. la menekankan bahwa pengawasan terhadap bahan obat, termasuk yang berpotensi mengandung narkotika, perlu dilakukan secara bersama melalui pengawasan dan pembinaan sejak dini. Kehadiran BPOM hingga tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, terutama terhadap produk pangan yang masih banyak beredar dengan label yang belum terverifikasi di Kabupaten Bone.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pembentukan BPOM di wilayah regional merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan produk pangan dan obat di Indonesia yang sangat luas. la menyorotimasuknya berbagai produk hingga ke daerah-daerah kecil yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPOM di daerah.
Kepala Pengawas BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menjelaskan bahwa sebanyak tujuh UPT baru disahkan secara nasional dengan pusat di Kabupaten Bone.
(Ahmad Z)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































