Ekonomi, Bisnis dan UMKM

Peneliti Unpas : Dirut dan Dewas Paling Bertanggungjawab Soal Kasus Kredit Macet BPR KR

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Angka kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu tergolong sangat besar untuk bank setara BPR di tingkat Kabupaten. Jumlahnya bahkan disebut terbesar di Indonesia. Berdasarkan update terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan kredit macet di BPR KR Indramayu melampaui angka Rp230 miliar lebih.

Kasus kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu menyita perhatian banyak pihak. Berbagai tanggapan dilayangkan, salah satunya dari peneliti ekonomi Universitas Pasundan, Bandung.

Peneliti ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Acuviarta Kartabi, mengaku terkejut dengan angka kredit macet yang sangat besar di BPR KR Indramayu.

Acuviarta mengatakan harus segera dilakukan pemulihan untuk melindungi likuiditas BPR KR agar kembali sehat. Dalam pandangannya, kasus kredit macet secara organisasi menjadi tanggung jawab penuh Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas).

Dirut sebagai pengendali, dianggap lalai. Sementara Dewas sebagai orang yang ditugasi mengawasi juga memiliki andil dalam pengawasan melekat karena kecolongan.

“Dirut dan Dewas harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di BPR KR Indramayu. Apalagi uangnya tidak sedikit,” tegas Acuviarta, Jum’at (31/3/2023).

Sebelumnya, OJK Kantor Cirebon mengungkap terjadinya kredit macet di BPR KR Indramayu. Jumlahnya sangat fantastis.

Kredit macet tersebut berdampak buruk bagi bank serta berimbas panjang bagi nasabah penyimpan. Dan sejatinya, kredit macet terjadi akibat adanya dugaan permainan kotor oknum Direksi BPR KR dengan debitur nakal.

Gurita kredit macet yang mendera BPR KR bahkan ditengarai terjadi sejak lama, jauh sebelum Nina Agustina menjadi Bupati Indramayu. Terungkap dalam pemeriksaan, modus yang digunakan para pengemplang duit nasabah itu bermacam-macam. (Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)