BANDUNG (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan “Pom Mini Minyak Goreng” agar memudahkan akses warga di Desa Cibeunying, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kepada minyak goreng curah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Jabar, Jumat, mengatakan penjualan minyak goreng curah menggunakan mesin pom tersebut merupakan cara baru agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga miring.
“Kita launching Pom Mini Minyak Goreng curah di I-Warung, sebagai upaya dan solusi memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Dadang.
Pom mini itu menjual minyak goreng curah seharga Rp13.500 per liter. Namun, kata dia, tidak ada batas minimal pembelian bagi masyarakat untuk membeli minyak goreng curah di pom mini tersebut.
“Nanti transaksi belanja bukan hanya bisa per liter saja, tapi bisa disesuaikan, bisa setengah liter, bisa Rp3.000, juga, sesukanya warga,” kata dia. Dengan konsep tersebut, ia berharap kehadiran pom minyak goreng tersebut bisa meringankan beban kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Untuk saat ini, menurutnya pom minyak goreng tersebut baru tersedia di lokasi tersebut yang berada di Kecamatan Cimenyan. Namun, ia berharap kecamatan-kecamatan lainnya bisa memiliki hal yang serupa.
Selain itu, menurutnya kehadiran pom tersebut otomatis bisa mengontrol takaran penjualan minyak goreng kepada masyarakat. Sehingga jika masyarakat membeli minyak goreng satu liter, maka yang didapat yakni benar-benar sebanyak satu liter.
“Kalau satu liter, ya satu liter, tidak ada manipulasi dan sebagainya, semua terkontrol dan Insya Allah terjamin,” kata dia. (Humas Pemkab Bandung)