Pelayanan Publik

Pemerintah Beri Bantuan Operasional Pengurus RT dan RW Tahun 2024, Sebesar Rp 1,5 Juta, Khusus Daerah Ini

PONTIANAK (Aswajanews.id) – Ratusan pengurus RT dan RW di Kecamatan Pontianak Barat menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak. Camat Pontianak Barat Ibrahim mengatakan penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Pontianak.

“Penyerahan bantuan operasional RT RW ini juga sebagai bentuk apresiasi Pemkot Pontianak yang selama ini menjadi perpanjangan tangan dari Pemkot Pontianak,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Pontianak, Jumat (5/4/2024).

Ibrahim memaparkan bantuan ini diberikan kepada 666 RT dan RW di wilayahnya.

Yakni terdiri atas 195 RT dan 37 RW di Kelurahan Sungai Beliung, 155 RT dan 29 RW di Kelurahan Sungai Jawi Luar dan di Kelurahan Sungai Jawi Dalam sebanyak 133 RT dan 27 RW.

Adapun jumlah bantuan operasional tersebut yakni masing-masing sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Ia berharap bantuan operasional tersebut bisa memberikan semangat bagi RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.

Selain penyerahan bantuan, pengurus RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Barat juga mendapat pembekalan dalam rangka peningkatan wawasan.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan bahwa akhir-akhir ini banyak anak di bawah umur yang melakukan tindakan melanggar hukum.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pengurus RT se-Kecamatan Pontianak Barat untuk mengimbau warganya mengawasi anak-anaknya.

Ia mengajak untuk menciptakan suasana yang damai dan tentram serta tidak melakukan hal-hal negatif. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak.

Ia pun meminta agar anak-anak menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta tidak dibiarkan keluyuran hingga larut malam.

Di sisi lain, Ani Sofian turut menyoroti Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November mendatang. Ia mengimbau pengurus RT untuk mengajak warga menggunakan hak pilihnya.

Dalam memilih calon kepada daerah, baik wali kota maupun gubernur, pilihan diserahkan kepada masing-masing warga sesuai dengan hati nurani.

Dia berpesan jangan sampai warga merasa terpaksa atau dipaksa dalam menentukan pilihannya. (*)