Pemalang (Aswajanews.id) – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, pada Rabu pagi (21/05/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Muhammad Alif Mufaroz (21), melakukan aksi penusukan yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Kejadian bermula saat pelaku menolak ajakan sang ibu, Nurhidayah (53), untuk mengonsumsi obat rutin. Tak berselang lama, pelaku mengambil pisau dari dapur dan secara membabi buta menyerang ibunya hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung. Aksi brutal berlanjut saat Azrul Akmala (25), yang berada di lokasi, juga ditusuk di bagian tangan ketika berusaha melarikan diri.
Keributan tersebut memancing perhatian warga sekitar, termasuk Bambang Ali Nuryanto, SE., MM (59), seorang pensiunan PNS dan ayah tiri pelaku, yang keluar rumah untuk memberikan pertolongan. Namun nahas, beliau justru menjadi korban paling parah. Bambang ditusuk secara brutal oleh pelaku sebanyak 17 kali di bagian punggung hingga meninggal dunia di tempat.
Warga yang panik segera mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Rodliyah Moga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Siaga Medika Pemalang untuk penanganan lebih lanjut mengingat kondisi kejiwaannya.
Aparat gabungan dari Koramil 10/Moga, Polsek Moga, dan unsur Muspika segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini mengguncang warga setempat dan menjadi peringatan penting terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan masyarakat agar tidak menimbulkan korban jiwa. (Nuridin)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.