Pelayanan Publik

PDAM Tirta Galuh Ciamis Extra Prima Pelayanan Penyaluran Pasokan Air untuk Masyarakat

CIAMIS (Aswajanews.id) – PERUMDAM Tirta Galuh merupakan perusahaan milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih untuk wilayah pelayanan di Kabupaten Ciamis. PDAM Tirta Galuh Kabupaten Ciamis baru secara resmi berdiri sejak tanggal 1 Agustus 1988 dimana dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 1988. Perda tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, sampai terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 04 tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Galuh, Perda ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kemudian merubah nomenklatur menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA).

Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis, Amsi Yudi Purwanto, melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan (HUBLANG), Dadan Firdaus Hielmy, “Pelayanan PDAM Tirta Galuh Ciamis meliputi 13 (tiga belas) kecamatan di Kabupaten Ciamis yang dibedakan dalam 4 cabang yaitu: Ciamis (Kota), Sindangkasih, Kawali dan Bapamapurla (Banjarsari, Purwadadi dan Lakbok), Jumat (24/01/2025).

“Melalui unit yang berada di beberapa kecamatan yang tadi disebutkan kami berharap dapat melayani masyarakat kabupaten ciamis dengan maksimal dalam konteks Penyaluran Air Bersih, untuk menarik pelanggan yang mau memasang baru ataupun pemasangan ulang telah diadakan promo pemasangan instalasi sampai 75% dari harga normal, promo tersebut telah berakhir sampai dengan akhir tahun 2024,” jelasnya.

“Dari program tersebut alhamdulillah telah terjadi penambahan pelanggan yang cukup signifikan meskipun belum mencapai apa yang ditargetkan, Kemudian untuk melayani kepuasan pelanggan dalam hal pelayanan dan pengaduan kami berusaha seoptimal mungkin dan secepat mungkin guna menciptakan layanan dan pengaduan yang sesuai dengan visi misi Perusahaan,” tambahnya.

“Terus berusaha melakukan maintenance dan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan, untuk Cabang Sindangkasih sendiri,” pungkasnya. (Nana S)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Tinggalkan Balasan