BREBES (Aswajanews.id) – Sejumlah pengurus PD DMI Kab Brebes melakukan kordinasi bersama dengan Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kab Brebes. Kordinasi tersebut dalam rangka melakukan ikhtiar bersama mengatasi persoalan wakaf yang terjadi di masjid masjid wilayah Brebes. Mengingat sangat pentingnya wakaf masjid maka DMI bersama dengan Seksi Garazawa rencana akan menyelenggarakan sosialisasi proses pembuatan Sertifikat Wakaf Masjid dan tanah yang menjadi aset masjid.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan PD DMI Kab Brebes di kantor kami dalam rangka menjalin kerjasama terkait dengan wakaf masjid. Sesuai dengan tupoksi kami yang mengurusi zakat dan wakaf tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masjid, terutama wakaf. Sebenarnya Kab Brebes memilki wakaf yang sangat besar. Namun karena banyak hambatan dalam proses pendataan akhirnya hanya sebagian yang sudah memiliki sertifikat,” kata H Juremi selaku Kasi Garazawa Kemenag Kab Brebes.
H Juremi menuturkan bahwa lembaganya belum memiliki data yang komprehensif tentang masjid. Data tersebut sangat penting termasuk didalamnya data tanah wakaf masjid. Karena dengan memiliki data wakaf disertai dokumen wakaf akan sangat membantu ketikan ada persoalan sengketa wakaf.
“Kita berharap nanti DMI bisa melakukan pendataan masjid secara komprehensif. Kami siap mendukung dan bekerja sama terkait dengan wakaf masjid. Beberapa hal yang berhubungan dengan wakaf nanti kita siapkan sebagai dokumen untuk sosialisasi.Hambatan dan kesulitan di lapangan nanti kita urai bersama agar dalam proses pengurusan sertifikat wakaf bisa selesai dengan lancar,” pungkas H Juremi yang didampingi H Burhanuddin selaku Staf Garazawa.
Sebelumnya H Bahrul Ulum selaku Ketua Satu menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan PD DMI Brebes ke Kementerian Agama Kab Brebes, dalam hal ini Seksi Garazawa. “Kami dari DMI Kab Brebes hari secara maraton melakukan kunjungan di beberapa instansi termasuk Kemenag Brebes. Kunjungan kami dalam rangka membangun kebersamaan untuk kemaslahatan masjid di Brebes. Perihal wakaf di beberapa masjid banyak temuan persoalan, termasuk saat awal pengurusan untuk mendapatkan sertifikat. Oleh karena itu DMI Kab Brebes siap untuk membantu dalam melakukan edukasi terkait dengan proses pendampingan pendaftaran sertifikat untuk tanah wakaf masjid,” kata H. Ulum.
Menyinggung permasalahan wakaf masjid Ketua DMI Kab Brebes yang kebetulan menjadi Pengacara pernah menyelesaikan secara hukum. Saat pertemuan tersebut Kyai Imam Dardiri menyampaikan kasus gugatan tanah wakaf masjid oleh seseorang yang akhirnya wakaf masjid bisa terselamatkan.
Pertemuan PD DMI Kab Brebes dengan Kasi Garazawa Kemenag Kab Brebes yang berlangsung pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di ruang Garazawa dihadiri oleh beberapa pengurus DMI Kab Brebes. Kyai Imam Dardiri selaku Ketua, H Bahrul Ulum wakil ketua satu, H Mabruri Wakil Ketua Dua, Akhmad Sururi selaku Sekretaris, H Tobroni wakil bendahara dan Kustoro WHY anggota Kominfo PD DMI Brebes, mereka hadir dalam ruangan Garazawa. *(Red)