BREBES (Aswajanews.id) – Sebanyak 6 Kecamatan wilayah Brebes utara mengikuti musyawarah cabang Dewan Masjid Indonesia tingkat kecamatan. Enam Kecamatan tersebut meliputi Kec Brebes, Wanasari, Bulakamba, Losari dan Tanjung. Adapun delegasi dari masing-masing kecamatan terdiri dari perwakilan masjid besar kecamatan, penyuluh KUA, Kesos Kecamatan, DPAC FKDT, MWCNU, PC Muhammadiyah dan delegasi dari masjid jami tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 28 Juni 2024 di aula KPT Pemkab Brebes dibuka oleh Pj Bupati Brebes yang diwakili oleh Plh Kabag Kesra Setda, H Nadirin. Hadir dalam kesempatan tersebut beberapa pimpinan Baznas, Hj Aqilatul Munawaroh, Toridin dan Imam Sofwan. Adapun dari PD DMI Kab Brebes yang hadir saat Muscab, Dewan Pakar, Hj Aqilatul Munawaroh, Ketua DMI, Kyai Imam Dardiri, wakil ketua H Bahrul Ulum, H Mabruri, Sekretaris Akhmad Sururi dan wakil bendahara H Tobroni. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kustoro WHY, Miftahudin,H Mumin Syafiq, Nyai Nafisatul Khoiriyah yang menjadi anggota bidang pada DMI Brebes.
Selaku Dewan Pakar, Hj Aqilatul Munawaroh mengucapkan Selamat dan Sukses kepada para Ketua terpilih untuk berkhidmat kepada masjid. “Mari niati berkhidmat untuk umat dalam mengelola masjid. Lebih dari itu kita wujudkan masjid ramah anak dan ramah perempuan. Ini sangat penting karena menjadi bagian dari tugas dan amanat ketua untuk mewujudkan imarotul masjid,” kata Beliau saat menutup Muscab DMI untuk lima Kecamatan.
Sebelumnya Imam Dardiri selaku Ketua PD DMI Kab Brebes, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Brebes dan Baznas yang telah bersinergi dengan DMI untuk melaksanakan Pembentukan UPZ dan Muscab PC DMI. Ketua juga menginformasikan bahwa tahun baru hijriah akan diselenggarakan Peringatan Tahun Baru Islam sekaligus santunan kepada anak yatim piatu dan pemberian penghargaan kepada marbot termuda dan tertua di Kab Brebes.
Rapat Muscab untuk Brebes zona utara dipimpin oleh Akhmad Sururi. Saat setelah pembukaan pembukaan Muscab Akhmad Sururi membacakan tata tertib dan persyaratan menjadi Ketua PC DMI Kecamatan. Setelah Muscab selesai dengan memilih ketua PC DMI untuk lima Kecamatan dan selanjutnya ketua terpilih untuk memilih dewan formatur untuk melengkapi kepengurusan DMI tingkat Kecamatan. *(Red)